24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Mura News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Mura News
Telusuri
Beranda Disdik Harapkan wisuda Jenjang PAUD, SDN dan SMP Tidak Menjadikan Kewajiban Kelulusan. Disdik Harapkan wisuda Jenjang PAUD, SDN dan SMP Tidak Menjadikan Kewajiban Kelulusan.

Disdik Harapkan wisuda Jenjang PAUD, SDN dan SMP Tidak Menjadikan Kewajiban Kelulusan.

Redaksi
Redaksi
07 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Puruk Cahu, Lintas Mura News-
Sebelumnya sempat viral dimedia sosial perihal keluhan para orang tua yang merasa keberatan dengan biaya wisuda yang digelar oleh pihak sekolah diantaranya ditingkat Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar (SD), dan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)


Menanggapi masalah tersebut akhirnya Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan surat edaran nomor 14 tahun 2023 yang melarang sekolah ditingkat pendidikan tersebut mewajibkan wisuda untuk siswa dan siswi disekolahnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media  diruangan pada Kamis (6/7/2023) pagi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya Ferdinad Wijaya mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran tersebut pada 23 juni 2023.

“Isi dari surat edaran ini intinya pertama memastikan satuan pendidikan satuan pendidikan PAUD, hingga SMP tidak menjadikan kegiatan wisuda bersifat wajib dan pelaksanaan kegiatan tidak boleh memberatkan orang tua/wali peserta didik ,” terang Ferdinand Wijaya.

Ia menjelaskan bahwa arti dari tidak wajib bukan melarang tetapi wisuda boleh dilaksanakan asal persetujuan dari orang tua murid dan Komite sekolah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Menteri dan Kebudayaan nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.

Disisi lain, ia mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang ia ketahui fenomena wisuda tersebut memang terjadi di sekolah – sekolah unggulan di kota – kota besar yang ada di Indonesia, dimana orang tua yang anak – anaknya bersekolah di sekolah tersebut memang tingkat ekonomi menengah ke atas, sehingga biaya yang dikeluarkan tidaklah terlalu berat bagi pihaknya.

“Katanya sekolah – sekolah lain meniru itu, olehkarenanya Kemendikbudristek mengeluarkan surat edaran ini yang isinya tidak mewajibkan bukan melarang dan komite sekolah harus melibatkan orang tua dalam rapat apabila menggelar kegiatan wisuda, karena sekolah – sekolah unggulan di kota – kota besar memang dari dulu melakukan kegiatan wisuda itu” ujar Ferdinand Wijaya.

Maka dari itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya mengatakan bahwasanya surat edaran Kemendikbudristek akan ditindak lanjuti dengan diedarkan ke setiap sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP yang ada di Murung Raya ini.

“Mudah – mudahan dengan surat ini sekolah – sekolah bisa mengevaluasi, kalau saya secara pribadi menyarankan wisuda tingkat PAUD hingga SMP ini tidak perlu karena memang wisuda ini memang sebenarnya untuk perguruan tinggi,”ujarnya.(Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Foto saya admin
  • admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

60 Paket Umrah Disiapkan Pemkab Murung Raya untuk Peserta dan Tokoh STQ XII

Redaksi- September 03, 2025 0
60 Paket Umrah Disiapkan Pemkab Murung Raya untuk Peserta dan Tokoh STQ XII
60 Paket Umrah Disiapkan Pemkab Murung Raya untuk Peserta dan Tokoh STQ XII Puruk Cahu, Lintas Mura News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyiapk…

Most Popular

Brimob Kalteng Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Juking Pajang

Brimob Kalteng Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Juking Pajang

Agustus 23, 2025
Banjir Laung Tuhup Mulai Surut, Sungai Barito Masih Meluap

Banjir Laung Tuhup Mulai Surut, Sungai Barito Masih Meluap

Agustus 23, 2025
Banjir Kepung Desa Juking Pajang, Akses Terputus dan Evakuasi Sulit Dilakukan

Banjir Kepung Desa Juking Pajang, Akses Terputus dan Evakuasi Sulit Dilakukan

Agustus 22, 2025

Recent Comments

Editor Post

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Juni 13, 2023
Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Maret 09, 2023
Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Juni 15, 2023

Popular Post

Brimob Kalteng Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Juking Pajang

Brimob Kalteng Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Juking Pajang

Agustus 23, 2025
Banjir Laung Tuhup Mulai Surut, Sungai Barito Masih Meluap

Banjir Laung Tuhup Mulai Surut, Sungai Barito Masih Meluap

Agustus 23, 2025
Banjir Kepung Desa Juking Pajang, Akses Terputus dan Evakuasi Sulit Dilakukan

Banjir Kepung Desa Juking Pajang, Akses Terputus dan Evakuasi Sulit Dilakukan

Agustus 22, 2025

Populart Categoris

Lintas Mura News

About Us

Lintasmuranews.com adalah media online yang berpusat di Murung Raya dan menjadi barometer utama dalam mendapatkan informasi seputar Kabupaten Murung Raya.

Contact us: lintasmuranews@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber