24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Mura News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Mura News
Telusuri
Beranda Sanksi Tegas Diberikan Pemkab Ke PT.MGM Terkait Dugaan Limbah Pada Sattling Pond Aest Kawi. Sanksi Tegas Diberikan Pemkab Ke PT.MGM Terkait Dugaan Limbah Pada Sattling Pond Aest Kawi.

Sanksi Tegas Diberikan Pemkab Ke PT.MGM Terkait Dugaan Limbah Pada Sattling Pond Aest Kawi.

Redaksi
Redaksi
06 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Puruk Cahu (ANTARA) -Sanksi Tegas dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk PT.Marunda Graha Mineral (MGM) terkait dugaan limbah pada Settling Pond Aest Kawi sehingga membuat Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Perdie M Yoseph menerbitkan surat nomor 500/337/EK.SDA perihal perintah paksaan pemerintah terhadap PT Marunda Graha Mineral (MGM), yang air limbahnya terbukti mencemari aliran sungai di Kecamatan Laung Tuhup.

Dugaan pencemaran sungai yang dilakukan PT MGM itu berawal dari dilaporkan salah seorang warga ke Dinas Lingkungan Hidup Murung Raya, kata Perdie didampingi Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, Dandim 1013 Muara Teweh  Letkol Inf Agussalim Tuo dan Wakapolres Murung Raya Kompol Syamsurizal Prim, saat  menggelar konferensi pers di rumah jabatan bupati, Rabu.

"Laporan itu pun kami tindaklanjuti dengan langsung turun ke lapangan. Saya didampingi Kapolres, Dandim 1013, Kajari serta DPRD pada tanggal 15 Agustus 2023, langsung mendatangi titik pembuangan limbah milik PT MGM yang dilaporkan melakukan pencemaran," ungkapnya.

Hasil dari kunjungan lapangan itu, lanjut dia, pengeluaran air limbah pada settling pond east kawi dari aktivitas pertambangan pit  kawi yang sekarang dilakukan oleh PT MGM, tidak ada persetujuan teknis (Pertek) dan surat kelayakan operasi (SLO) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

"Dan temuan ini diketahui dan dibenarkan oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT MGM atas nama Suparno sesuai laporan berita acara tertulis pengawasan pada 15 Agustus 2023 melalui tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya," beber Perdie.

Tidak hanya itu, Perdie juga mengatakan temuan pelanggaran yang juga dilakukan oleh PT MGM selanjutnya adalah adanya aktivitas penumpukan batu bara di stock pile east kawi yang seharusnya terlebih dahulu diterbitkannya addendum AMDAL oleh Komisi AMDAL Pusat di Kementerian LHK RI.

"Untuk itu, Pemkab Murung Raya atas dasar pelanggaran itu, mengeluarkan sanksi yang bersifat paksaan agar paling lambat per tanggal 8 September ini menghentikan pengeluaran air limbah dan menghentikan kegiatan operasional penumpukan batu bara di lokasi-lokasi yang disebutkan tadi sampai terbitnya surat dari pihak berwenang," tambah Perdie.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya  Rahmanto Muhidin, menambahkan alasan sampai cukup lamanya proses dari pengecekan lapangan sampai dikeluarkannya surat paksaan terhadap PT MGM tersebut dikarenakan pemerintah daerah ingin mendalami dari hukum maupun dari segi lingkungan hidup.

Dijelaskan Rahmanto, pemberian sanksi paksaan terhadap PT MGM itu atas dasar dari ketentuan pemerintah PP Nomor 22 Tahun 2021 pasal 508 dan 511 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melayangkan sanksi, apakah itu sanksi administratif atau bahkan sanksi paksaan.


"Artinya Bupati memberikan sanksi paksaan ini untuk menghentikan kegiatan pembuangan air limbah, bukan menghentikan aktivitas atau proses produksi PT MGM. Air limbah ini tidak boleh lagi langsung dibuang ke sungai dan harus dibuang ke settling pond yang berizin," ucap Rahmanto.

Menurut Rahmanto juga, PT MGM sebelum memiliki izin AMDAL seharusnya tidak boleh melakukan kegiatan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan, karena zat asam yang dikeluar dari tumpukan batu bara akan berpengaruh negatif kepada lingkungan hidup sekitar, baik itu kepada alam maupun bagi manusia.

"Bayangkan saja air limbah itu langsung dibuang ke anak Sungai Tolung, kemudian mengalir ke Sungai Bilis. Sungai Bilis ini mengalir ke Sungai Maruwei, terus menuju ke Sungai Laung dan kemudian bermuara ke Sungai Barito," Tutup Rahmanto.(kspl)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Foto saya admin
  • admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Penutupan STQ XII Murung Raya: Camat Murung Ivan Sugita Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani

Redaksi- September 05, 2025 0
Penutupan STQ XII Murung Raya: Camat Murung Ivan Sugita Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani
Penutupan STQ XII Murung Raya: Camat Murung Ivan Sugita Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Puruk Cahu, Lintas Mura News– Seleksi Tilawatil Qur’an (ST…

Most Popular

Brimob Kalteng Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Juking Pajang

Brimob Kalteng Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Juking Pajang

Agustus 23, 2025
Sekwan Murung Raya Dorong Pengembangan Briket Arang Inovasi Siswa SMKN 1 Tanah Siang

Sekwan Murung Raya Dorong Pengembangan Briket Arang Inovasi Siswa SMKN 1 Tanah Siang

September 03, 2025
Delapan Rumah Warga Narui Rusak Dihantam Banjir

Delapan Rumah Warga Narui Rusak Dihantam Banjir

Agustus 23, 2025

Recent Comments

Editor Post

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Juni 13, 2023
Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Maret 09, 2023
Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Juni 15, 2023

Popular Post

Brimob Kalteng Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Juking Pajang

Brimob Kalteng Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Juking Pajang

Agustus 23, 2025
Sekwan Murung Raya Dorong Pengembangan Briket Arang Inovasi Siswa SMKN 1 Tanah Siang

Sekwan Murung Raya Dorong Pengembangan Briket Arang Inovasi Siswa SMKN 1 Tanah Siang

September 03, 2025
Delapan Rumah Warga Narui Rusak Dihantam Banjir

Delapan Rumah Warga Narui Rusak Dihantam Banjir

Agustus 23, 2025

Populart Categoris

Lintas Mura News

About Us

Lintasmuranews.com adalah media online yang berpusat di Murung Raya dan menjadi barometer utama dalam mendapatkan informasi seputar Kabupaten Murung Raya.

Contact us: lintasmuranews@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber