24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Mura News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Nasional
  • Daerah
    • Daerah
    • Murung Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
  • Pemerintah Kabupaten
    • DPRD
  • Hukum Kriminal
  • DPRD
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Lintas Mura News
Telusuri
Beranda Doni Hadiri Rapat Pleno TEKON Yang Mendaftar Sebagai Caleg. Doni Hadiri Rapat Pleno TEKON Yang Mendaftar Sebagai Caleg.

Doni Hadiri Rapat Pleno TEKON Yang Mendaftar Sebagai Caleg.

Redaksi
Redaksi
24 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Puruk Cahu, Lintas Mura News- DPRD Murung Raya menggelar rapat pleno terkait Tenaga Honor Kontrak (Tekon) yang mendaftar kan diri sebagai caleg di Kabupaten Murung Raya. Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Murung Raya Doni, Wakil Ketua I DPRD Mura Likon, Plh Sekda Mura Serampang, Kepala BKPSDM Kab.Mura Lentine Miraya, Perwakilan KPU Kab. Mura, Perwakilan Bawaslu Kab. Mura dan tamu undangan lainnya, di ruang rapat pleno DPRD Murung Raya, Rabu (18/10/2023).


Adapun Kepala BKPSDM Kab. Murung Raya Lentine Miraya mengatakan jika tenaga kontrak daerah tidak boleh berpolitik praktis. Hal itu sudah jelas dan sesuai dengan perjanjian kontrak kerja antara pihak pertama dan kedua.


“Hal itu dinilai berbenturan dengan aturan tingkat Nasional yang menjelaskan ASN dan PPPK. Untuk itu lah Pemkab Murung Raya memasukkan poin salah satunya dalam perjanjian kerja untuk Tenaga Honor Kontrak harus netral.” ucap Lentine Miraya.


Ia juga menyampaikan meski terdapat poin perjanjian kerjasama yang menjelaskan tenaga honorer itu dilarang berpolitik praktis, tetapi menurutnya poin itu  tidak memiliki kerangka hukum yang jelas. Baik itu yang bersifat undang-undang, peraturan Pemerintah, hingga aturan daerah.


Menangapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kab.Mura Masmuji menjelaskan jika profesi yang wajib mundur karena terlibat politik praktis pada pasal 11 ayat satu huruf K, dalam PKPU di antaranya adalah, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, TNI, Polri, ASN, Direksi, Komisaris atau yang pendapatannya bersumber keuangan Negara. Ia lalu menambahkan, diluar dari pada item yang disebutkan itu tidak wajib untuk mundur, kecuali ada aturan berbeda bakal calon legislatif masing-masing daerah.


“Tenaga honorer tidak masuk dalam profesi yang dilarang untuk ikut sebagai calon legislatif,” jelas Masmuji.


Sementara itu dari Ketua DPRD Mura Doni mengatakan dari berbagai aspek dan pertimbangan diambil keputusan bahwa Tenaga Honorer yang menjadi Bacal Caleg disarankan diberikan kesempatan hingga batas Daftar Calon Legislatif Tetap ditetapkan KPU.


“Teknisnya, mereka yang ikut dalam kontestasi politik bisa diberikan cuti sementara. Jangan dipecat, jangan juga posisinya digantikan orang lain.” tutur Doni menanggapi.(Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Foto saya admin
  • admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DPRD Murung Raya Bahas Solusi untuk Tenaga Honorer Kontrak yang Akan Dirumahkan

Redaksi- April 11, 2025 0
DPRD Murung Raya Bahas Solusi untuk Tenaga Honorer Kontrak yang Akan Dirumahkan
Puruk Cahu,Lintas Mura News- Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa pihak legislatif bersama eksekutif daerah tengah mencari …

Most Popular

DPRD Murung Raya Bahas Solusi untuk Tenaga Honorer Kontrak yang Akan Dirumahkan

DPRD Murung Raya Bahas Solusi untuk Tenaga Honorer Kontrak yang Akan Dirumahkan

April 11, 2025
Disnakertrans Murung Raya Awasi Ketat Pembayaran THR Karyawan Jelang Idulfitri 1446 H

Disnakertrans Murung Raya Awasi Ketat Pembayaran THR Karyawan Jelang Idulfitri 1446 H

Maret 23, 2025
Pemkab Murung Raya Tegaskan Komitmen Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan

Pemkab Murung Raya Tegaskan Komitmen Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan

Maret 10, 2025

Recent Comments

Editor Post

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Maret 09, 2023
Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Juni 13, 2023
Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Juni 15, 2023

Popular Post

DPRD Murung Raya Bahas Solusi untuk Tenaga Honorer Kontrak yang Akan Dirumahkan

DPRD Murung Raya Bahas Solusi untuk Tenaga Honorer Kontrak yang Akan Dirumahkan

April 11, 2025
Disnakertrans Murung Raya Awasi Ketat Pembayaran THR Karyawan Jelang Idulfitri 1446 H

Disnakertrans Murung Raya Awasi Ketat Pembayaran THR Karyawan Jelang Idulfitri 1446 H

Maret 23, 2025
Pemkab Murung Raya Tegaskan Komitmen Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan

Pemkab Murung Raya Tegaskan Komitmen Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan

Maret 10, 2025

Populart Categoris

Lintas Mura News

About Us

Lintasmuranews.com adalah media online yang berpusat di Murung Raya dan menjadi barometer utama dalam mendapatkan informasi seputar Kabupaten Murung Raya.

Contact us: lintasmuranews@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber