24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Mura News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Mura News
Telusuri
Beranda PJ Bupati Mura Hadiri Rapat Paripurna Ke 6 Masa Sidang III TA 2023. PJ Bupati Mura Hadiri Rapat Paripurna Ke 6 Masa Sidang III TA 2023.

PJ Bupati Mura Hadiri Rapat Paripurna Ke 6 Masa Sidang III TA 2023.

Redaksi
Redaksi
06 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Puruk Cahu, Lintas Mura News- Pj. Bupati Murung Raya Hermon menghadiri rapat paripurna ke-6 masa siding III dalam rangka penyerahan dua buah rancangan peraturan daerah (raperda) tahun 2023 sekaligus mendengarkan penyampaian hasil reses dari anggota DPRD Murung Raya, Senin (6/11/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya.


Dua buah Raperda yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini adalah yang pertama inisiatif DPRD Murung Raya yaitu tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan yang kedua adalah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.


Raperda yang pertama adalah pembahasan terkait Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan yang dijelaskan oleh Rumiadi selaku Bamperda DPRD Murung Raya, dimana ia menyebutkan bahwa tujuan Raperda ini adalah untuk menguatkan paham terhadap nilai-nilai dasar kebangsaan yaitu Pancasila undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 Negara kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.


Pj. Bupati Murung Raya Hermon juga mengatakan jika kondisi bangsa kita saat ini adalah bagaimana pemahaman kita terhadap Pancasila itu kembali lagi dijadikan sebagai dasar dari pedoman kehidupan, oleh karena itu pemerintah daerah bersama juga dengan DPRD menjadikan itu sebagai sebuah payung hukum.


“Harapan kita juga masukan serta saran dari semua pihak, agar dalam pelaksanaan nya betul-betul bisa menjadi bagian yang bisa kita laksanakan, tidak hanya sebuah aturan dengan pemahaman dan sebuah pemahaman konsep ideologi yang idealis tapi tidak mampu kita terjemahkan dalam pelaksanaanya,” Tutur Hermon.


Selanjutnya, terkait dengan Raperda kedua mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Hermon selaku Pj. Bupati Muurng Raya juga menyampaikan pembentukan dari Raperda ini dilandasi oleh rasa kepedulian dan kecintaan dari Pemerintah Daerah. Karena seiring berjalannya waktu eksistensi masyarakat hukum adat semakin terabaikan terutama dalam pemenuhan hak masyarakat hukum adat itu sendiri.


Tidak dipungkiri juga seringkali konflik yang dihadapi masyarakat hukum adat berbenturan dengan hukum Nasional.


“Berdasarkan hal tersebut urgensi dari pembentukan Raperda ini sebagai upaya untuk mengatur legalitas pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Murung Raya agar mendapat perlindungan dan juga hak-haknya secara legal,” ucap Hermon lagi. (Kspl)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Foto saya admin
  • admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Brimob Kalteng Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Juking Pajang

Redaksi- Agustus 23, 2025 0
Brimob Kalteng Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Juking Pajang
Brimob Kalteng Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Juking Pajang Puruk Cahu, Lintas Mura News – Kepedulian terhadap masyarakat kembali …

Most Popular

Brimob Kalteng Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Juking Pajang

Brimob Kalteng Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Juking Pajang

Agustus 23, 2025
Banjir Kepung Desa Juking Pajang, Akses Terputus dan Evakuasi Sulit Dilakukan

Banjir Kepung Desa Juking Pajang, Akses Terputus dan Evakuasi Sulit Dilakukan

Agustus 22, 2025
Delapan Rumah Warga Narui Rusak Dihantam Banjir

Delapan Rumah Warga Narui Rusak Dihantam Banjir

Agustus 23, 2025

Recent Comments

Editor Post

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Juni 13, 2023
Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Maret 09, 2023
Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Juni 15, 2023

Popular Post

Brimob Kalteng Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Juking Pajang

Brimob Kalteng Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Juking Pajang

Agustus 23, 2025
Banjir Kepung Desa Juking Pajang, Akses Terputus dan Evakuasi Sulit Dilakukan

Banjir Kepung Desa Juking Pajang, Akses Terputus dan Evakuasi Sulit Dilakukan

Agustus 22, 2025
Delapan Rumah Warga Narui Rusak Dihantam Banjir

Delapan Rumah Warga Narui Rusak Dihantam Banjir

Agustus 23, 2025

Populart Categoris

Lintas Mura News

About Us

Lintasmuranews.com adalah media online yang berpusat di Murung Raya dan menjadi barometer utama dalam mendapatkan informasi seputar Kabupaten Murung Raya.

Contact us: lintasmuranews@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber