24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Mura News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Nasional
  • Daerah
    • Daerah
    • Murung Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
  • Pemerintah Kabupaten
    • DPRD
  • Hukum Kriminal
  • DPRD
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Lintas Mura News
Telusuri
Beranda DP3DALDUKKB Adakan Kegiatan Sosialisasi Terkait Perbup No 23 Tahun 2023. DP3DALDUKKB Adakan Kegiatan Sosialisasi Terkait Perbup No 23 Tahun 2023.

DP3DALDUKKB Adakan Kegiatan Sosialisasi Terkait Perbup No 23 Tahun 2023.

Redaksi
Redaksi
01 Des, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Puruk Cahu, Lintas Mura News- Banyak Kita lihat terkait Isu kekerasan yang dapat terjadi pada siapapun, di manapun dan kapanpun. Namun aneh nya, kenapa kekerasan itu kerap hanya terjadi pada sosok perempuan ataupun anak-anak saja.


Hal ini mungkin saja terjadi karena Stereotipe yang sudah tertanam jika perempuan dan anak-anak adalah kaum yang rentan dan dianggap lemah.

Dan apakah hal ini boleh dibiarkan untuk terus menerus terjadi? Tentu tidak. Oleh karena itu guna mengurangi atau mencegah tindak kekerasan di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DP3DALDUKKB) Murung Raya menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Murung Raya nomor 23 tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan yang dilaksanakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, beberapa waktu yang lalu.

Membuka kegiatan sosialisasi ini Pj. Bupati Murung Raya Hermon menyatakan sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini sebagai upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Murung Raya.

Ia menyatakan jika tahun 2022 di Kabupaten Murung Raya tercatat jumlah kekerasan pada perempuan sebanyak 1 korban dan pada anak yaitu sebanyak 13 korban.

“Kita jangan beranggapan bahwa angka 1 atau 13 itu merupakan nilai yang rendah, karena kekerasan pada perempuan dan anak seperti fenomena gunung es, yang artinya di permukaan nampak terlihat kecil atau sedikit, namun di dasarnya ada banyak kejadian yang tidak diketahui atau tidak pernah dilaporkan,” ucap Hermon.

Penyebab seringkali korban tidak berani melapor karena kurangnya keterlibatan masyarakat yang seringkali tidak perduli dan anggapan bahwa hal yang dialami itu adalah aib, dan masih banyak faktor lainnya. Sehingga korban memilih diam karena takut akan pandangan sosial di sekitarnya.

“Dengan adanya Perbup Nomor 23 Tahun 2023 ini menjadi dasar dan pedoman bagi kita dengan menyamakan persepsi dan tujuan penyelenggaraan perempuan dan anak sama dalam perlindungan di Kabupaten Murung Raya sehingga lebih banyak korban yang berani melapor dan meminta perlindungan,” terangnya lagi.

Oleh karenanya dalam mencapai tujuan tersebut tidak bisa dilakukan oleh beberapa pihak saja, namun dibutuhkan kerjasama dan sinergitas antara masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Penegak Hukum, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia yang salah satunya adalah penurunan kekerasaan perempuan dan anak. (red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Foto saya admin
  • admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DPRD Murung Raya Bahas Solusi untuk Tenaga Honorer Kontrak yang Akan Dirumahkan

Redaksi- April 11, 2025 0
DPRD Murung Raya Bahas Solusi untuk Tenaga Honorer Kontrak yang Akan Dirumahkan
Puruk Cahu,Lintas Mura News- Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa pihak legislatif bersama eksekutif daerah tengah mencari …

Most Popular

DPRD Murung Raya Bahas Solusi untuk Tenaga Honorer Kontrak yang Akan Dirumahkan

DPRD Murung Raya Bahas Solusi untuk Tenaga Honorer Kontrak yang Akan Dirumahkan

April 11, 2025
Dekranasda Murung Raya Punya Ketua Baru, Siap Dukung Kemajuan UMKM

Dekranasda Murung Raya Punya Ketua Baru, Siap Dukung Kemajuan UMKM

Maret 07, 2025
Polres Murung Raya Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Borong Sembako

Polres Murung Raya Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Borong Sembako

Maret 27, 2025

Recent Comments

Editor Post

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Maret 09, 2023
Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Juni 13, 2023
Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Juni 15, 2023

Popular Post

DPRD Murung Raya Bahas Solusi untuk Tenaga Honorer Kontrak yang Akan Dirumahkan

DPRD Murung Raya Bahas Solusi untuk Tenaga Honorer Kontrak yang Akan Dirumahkan

April 11, 2025
Dekranasda Murung Raya Punya Ketua Baru, Siap Dukung Kemajuan UMKM

Dekranasda Murung Raya Punya Ketua Baru, Siap Dukung Kemajuan UMKM

Maret 07, 2025
Polres Murung Raya Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Borong Sembako

Polres Murung Raya Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Borong Sembako

Maret 27, 2025

Populart Categoris

Lintas Mura News

About Us

Lintasmuranews.com adalah media online yang berpusat di Murung Raya dan menjadi barometer utama dalam mendapatkan informasi seputar Kabupaten Murung Raya.

Contact us: lintasmuranews@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber