Hermon Gunakan Hak Suara Dalam Pemilu 2024
Puruk Cahu, Lintas Mura News- Penjabat (PJ) Bupati Murung Raya Hermon melakukan pencoblosan dalam pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 044 jalan Pertiwi, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Rabu (14/2/2023).
Bersama istri, Pj. Bupati mengikuti prosesi standar, mulai dari mendatangi TPS, menunggu antrean hingga di panggil petugas PPS, menerima surat suara, mencoblos surat suara dan menandai jari tangan dengan tinta sebagai tanda telah memberikan suaranya.
Pj. Bupati mengatakan harapannya agar masyarakat Kabupaten Murung Raya turut bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024 ini.
“Silakan masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik, jangan lupa untuk hadir tepat waktu di TPS untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota sesuai hati nuraninya masing – masing,” jelas Pj. Bupati.
Di hari H pemungutan suara ini, Hermon juga mengajak masyarakat agar jangan golput dan ia berharap pelaksanaan pemilu ini tetap bisa berjalan dengan aman, damai, lancar, dan juga sukses.
“Saya harap masyarakat jangan sampai golput dan semoga pelaksanaan pemilu 2024 ini berlangsung lancar, baik dari segi keamanan daerah serta cuaca yang bagus, agar seluruh proses pelaksanaan pemungutan suara berlangsung tanpa kendala yang berarti,” jelas Pj. Bupati.(Red)
Posting Komentar