Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu Meningkatkan 80 Persen Di Tahun 2024.
Mengukur peran aktif pemilih dapat memberikan indikator kesehatan demokrasi dan sejauh mana masyarakat terlibat dalam pembentukan pemerintahan mereka.
Tingkat keterlibatan yang tinggi sering di anggap sebagai tanda keterlibatan aktif dan kuat dalam proses politik. Sebaliknya, tingkat partisipasi yang rendah mungkin mencerminkan ketidakpuasan, ketidakpercayaan, atau hambatan lain dalam partisipasi aktif masyarakat.
Kondisi ini di sampaikan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya Raya Elides Jena saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (19/2/2024).
“Jika kita bandingkan pemilu tahun 2019 lalu partisipasi pemilih kita hanya di angka 70 persen, dan luar biasa tahun ini berkat kerjasama seluruh pihak yang terlibat hingga masyarakat selaku pemilik suara tingkat partisipasi kita meningkat hingga 80 persen,” kata Ketua Bawaslu Mura.
Menurutnya tingkat partisipasi pemilih mengacu pada persentase jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam suatu pemilihan atau proses demokratis.
“Kontribusi ini dapat di ukur dengan menghitung jumlah orang yang memilih di bandingkan dengan jumlah orang yang memenuhi syarat untuk memberikan suara. Angka ini memberikan gambaran tentang sejauh mana masyarakat terlibat dalam proses demokratis dan sejauh mana pemilih aktif dalam menggunakan hak pilih mereka,” tambanya lagi.
Meningkatnya keikutsertaan pemilih pada pesta demokrasi kali ini memberikan gambawan kepada kita bahwa, tingkat kepercayaan masyarakat kepada integritas dan transparansi proses politik yang merupakan salah satu faktornya lebih meningkat.(Red)
Posting Komentar