24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Mura News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Mura News
Telusuri
Beranda Selama Bulan Ramadhan Tempat Hiburan Di Batasi Jam Bukannya. Selama Bulan Ramadhan Tempat Hiburan Di Batasi Jam Bukannya.

Selama Bulan Ramadhan Tempat Hiburan Di Batasi Jam Bukannya.

Redaksi
Redaksi
20 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Puruk Cahu, Lintas Mura News- Untuk menjaga situasu kondusif di daerahnya selama bulan Ramadhan serta menyambut Hari Raya Idul Fitri, Penjabat Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah Hermon mengeluarkan surat edaran terkait pengaturan usaha hiburan umum maupun tempat usaha menyediakan makan minum di kabupaten tersebut.

“Ini kita lakukan dalam rangka memelihara toleransi, kerukunan dan ketertiban umum. Kita tidak menutup total, tapi hanya membatasi jam buka maksimal sampai jam 12 malam dan tidak menjual minuman keras,” kata Hermon saat memimpin razia tempat hiburan malam, Jumat. 

Atas dasar surat edaran dengan nomor 100.3.4.1/1/2024 tentang pengaturan tersebut, Hermon, secara langsung turun melakukan sidak atau razia terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat bulan puasa seperti sekarang ini. 

Didampingi Penjabat Sekda Murung Raya, Rudie Roy dan Kasatpol PP dan Damkar Murung Raya, K. Zen Wahyu beserta puluhan anggotanya, Hermon memimpin sidak ke tempat hiburan malam yang berada di seputaran Kota Puruk Cahu, seperti di Jalan Bukit Jantur, Jalan Jenderal Sudirman serta warung-warung yang menyediakan fasilitas karaoke di Alun-alun Jorih Jerah. 

Untuk usaha yang menyediakan makan minum, Hermon mengatakan agar pemilik melakukan usahanya secara terbatas bahkan tertutup serta mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan petasan atau sejenisnya yang meliliki daya ledak di udara. 

Hal serupa juga disampaikan oleh Kasatpol PP dan Damkar Murung Raya, K. Zen Wahyu. Menurutnya razia yang dilaksanakan pihaknya itu untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan para pemilik usaha terhadap himbauan Pemda Murung Raya. 

“Kali ini kita mendatangi tempat hiburan malam serta lokasi rawan lainnya dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di suasana bulan puasa, ” tuturnya. 

Tidak hanya itu, Zen Wahyu juga mengimbau sesuai dengan isi surat edaran bupati terkait pengaturan usaha hiburan tersebut, diminta agar aktivitas itu nanti bisa dihentikan atau tutup total tiga hari sebelum Hari Raya Idul Fitri serta dua hari sesudahnya,"katanya.(Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Foto saya admin
  • admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PERTEMUAN RUTIN DHARMA WANITA PERSATUAN MURUNG RAYA GELAR PELATIHAN PEMBUATAN PEMPEK DAN TEKWAN

Redaksi- November 20, 2025 0
PERTEMUAN RUTIN DHARMA WANITA PERSATUAN MURUNG RAYA GELAR PELATIHAN PEMBUATAN PEMPEK DAN TEKWAN
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Murung Raya menggelar pertemuan rutin sekaligus pelatihan pembuatan pempek da…

Most Popular

Sosialisasi Pengelolaan Arsip Desa Digelar, Dispersip Murung Raya Tegaskan Pentingnya Arsip yang Tertata Baik

Sosialisasi Pengelolaan Arsip Desa Digelar, Dispersip Murung Raya Tegaskan Pentingnya Arsip yang Tertata Baik

November 17, 2025
Jambore Posyandu Kabupaten Murung Raya 2025: Tingkatkan Literasi Kader Demi Wujudkan Masyarakat Berkualitas

Jambore Posyandu Kabupaten Murung Raya 2025: Tingkatkan Literasi Kader Demi Wujudkan Masyarakat Berkualitas

November 18, 2025
DPRD: Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Murung Raya Berlangsung Khidmat

DPRD: Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Murung Raya Berlangsung Khidmat

Agustus 18, 2025

Recent Comments

Editor Post

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Juni 13, 2023
Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Maret 09, 2023
Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Juni 15, 2023

Popular Post

Sosialisasi Pengelolaan Arsip Desa Digelar, Dispersip Murung Raya Tegaskan Pentingnya Arsip yang Tertata Baik

Sosialisasi Pengelolaan Arsip Desa Digelar, Dispersip Murung Raya Tegaskan Pentingnya Arsip yang Tertata Baik

November 17, 2025
Jambore Posyandu Kabupaten Murung Raya 2025: Tingkatkan Literasi Kader Demi Wujudkan Masyarakat Berkualitas

Jambore Posyandu Kabupaten Murung Raya 2025: Tingkatkan Literasi Kader Demi Wujudkan Masyarakat Berkualitas

November 18, 2025
DPRD: Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Murung Raya Berlangsung Khidmat

DPRD: Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Murung Raya Berlangsung Khidmat

Agustus 18, 2025

Populart Categoris

Lintas Mura News

About Us

Lintasmuranews.com adalah media online yang berpusat di Murung Raya dan menjadi barometer utama dalam mendapatkan informasi seputar Kabupaten Murung Raya.

Contact us: lintasmuranews@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber