24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Mura News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Nasional
  • Daerah
    • DPRD Murung Raya
    • Pemkab Murung Raya
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
Lintas Mura News
Telusuri
Beranda Ini Dia Nama Calon Pimpinan Definitif DPRD Mura Periode 2024-2029 Yang Diumumkan Ini Dia Nama Calon Pimpinan Definitif DPRD Mura Periode 2024-2029 Yang Diumumkan

Ini Dia Nama Calon Pimpinan Definitif DPRD Mura Periode 2024-2029 Yang Diumumkan

admin
admin
05 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Puruk Cahu -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III 2024, yang bertujuan untuk mengumumkan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029.



Acara yang berlangsung di ruang paripurna Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Mura, Hermon, Pj Sekda Mura, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemkab Mura pada Selasa (5/11/2024).


Dalam rapat tersebut, diumumkan tiga nama calon pimpinan definitif DPRD Mura, yaitu:


Rumiadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai calon Ketua DPRD,

Dina Maulidah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai calon Wakil Ketua I, Likon dari Partai Nasdem sebagai calon Wakil Ketua II.


Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua DPRD Mura sementara, Bebie, yang memimpin rapat paripurna tersebut. Bebie menjelaskan bahwa ketiga calon pimpinan definitif ini berasal dari partai politik dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang dilaksanakan pada Februari 2024 lalu.


“Sesuai dengan peraturan, pimpinan DPRD berasal dari partai peraih suara terbanyak pertama, kedua, dan ketiga,” ujarnya dalam sambutannya.


Lebih lanjut,ia menambahkan bahwa pengumuman calon pimpinan definitif ini merupakan bagian dari tugas pimpinan sementara DPRD.


Berdasarkan Pasal 34 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Susunan Tata Tertib DPRD, pimpinan sementara DPRD memiliki wewenang untuk memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, serta menyusun rancangan peraturan DPRD terkait tata tertib hingga ditetapkannya pimpinan definitif.


“Setelah pengumuman ini, penetapan calon pimpinan definitif DPRD Murung Raya akan segera diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk persetujuan, yang selanjutnya akan dilakukan pelantikan,”tambahnya.(Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Foto saya admin
  • admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga

Redaksi- Juni 25, 2025 0
DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga
Puruk Cahu,Lintas Mura News— Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah at…

Most Popular

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga

Juni 25, 2025
Dukung Pendidikan Berkualitas, Waket I DPRD Murung Raya Apresiasi Kinerja MIS Karya Pembangunan

Dukung Pendidikan Berkualitas, Waket I DPRD Murung Raya Apresiasi Kinerja MIS Karya Pembangunan

Juni 22, 2025
DPRD Murung Raya Dorong Reformasi Tata Kelola Desa: Kades dan BPD Harus Transparan dan Bersinergi

DPRD Murung Raya Dorong Reformasi Tata Kelola Desa: Kades dan BPD Harus Transparan dan Bersinergi

Juni 12, 2025

Recent Comments

Editor Post

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Maret 09, 2023
Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Juni 13, 2023
Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Juni 15, 2023

Popular Post

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga

Juni 25, 2025
Dukung Pendidikan Berkualitas, Waket I DPRD Murung Raya Apresiasi Kinerja MIS Karya Pembangunan

Dukung Pendidikan Berkualitas, Waket I DPRD Murung Raya Apresiasi Kinerja MIS Karya Pembangunan

Juni 22, 2025
DPRD Murung Raya Dorong Reformasi Tata Kelola Desa: Kades dan BPD Harus Transparan dan Bersinergi

DPRD Murung Raya Dorong Reformasi Tata Kelola Desa: Kades dan BPD Harus Transparan dan Bersinergi

Juni 12, 2025

Populart Categoris

Lintas Mura News

About Us

Lintasmuranews.com adalah media online yang berpusat di Murung Raya dan menjadi barometer utama dalam mendapatkan informasi seputar Kabupaten Murung Raya.

Contact us: lintasmuranews@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber