Perubahan Mekanisme Rekomendasi Beasiswa Kabupaten Murung Raya 2024
Puruk Cahu,Lintas Mura News - Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengumumkan perubahan dalam mekanisme rekomendasi penerimaan beasiswa tahun 2024. Kepala Bidang Kebudayaan, Martono, menjelaskan bahwa meskipun jumlah penerima dan besaran bantuan tetap sama, kini rekomendasi diberikan langsung oleh pemerintah desa masing-masing.
Setiap desa tetap memiliki kuota 10 mahasiswa penerima beasiswa. Namun, jika sebelumnya rekomendasi diberikan oleh dinas terkait, kini desa yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan rekomendasi awal. Setelah mendapatkan rekomendasi desa, data calon penerima akan diajukan ke kecamatan untuk diverifikasi sebelum akhirnya diproses oleh Dinas Pendidikan. Data yang telah terverifikasi kemudian akan ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) penerimaan beasiswa.
Jumlah penerima beasiswa tahun ini tetap 1.250 mahasiswa, dengan nominal bantuan sebesar Rp10.000.000 per orang. Persyaratan pendaftaran masih sama seperti tahun sebelumnya, hanya dengan tambahan prosedur rekomendasi dari desa.
Perubahan mekanisme ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
Mahasiswa yang ingin mendaftar diharapkan segera mengurus rekomendasi ke pemerintah desa setempat agar dapat diproses lebih lanjut,"Katanya Saat Di wawancarai oleh beberapa wartawan diruang kerjanya.Kamis(30/01/25).(Pengki)
cara liat daftar penerima nya dimana?
BalasHapus