Polres Murung Raya dan Pemkab Gelar Patroli Jelang Putusan MK untuk Jaga Kondusifitas
Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Apel dipimpin oleh Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara, serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala dinas terkait, serta personel gabungan dari TNI-Polri dan elemen masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Batara menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis untuk menciptakan situasi yang aman dan damai. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu stabilitas keamanan di Murung Raya,” ujarnya.
Ia juga berharap agar seluruh pihak dapat menerima keputusan MK dengan sikap bijak. “Apapun keputusan yang diambil MK harus kita hormati bersama. Dengan demikian, seluruh program pembangunan dan roda pemerintahan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan dengan lancar demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kabagops Polres Murung Raya, AKP Yoga Panji Prasetyo, menjelaskan bahwa patroli difokuskan pada beberapa titik strategis, seperti kantor Bawaslu Murung Raya, kantor Bupati, serta sejumlah objek vital lainnya di Puruk Cahu.
Setelah patroli selesai, kegiatan dilanjutkan dengan apel malam konsolidasi yang dipimpin oleh Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya, Yulianus. Konsolidasi ini bertujuan untuk mengevaluasi situasi dan merumuskan langkah strategis jika ditemukan potensi gangguan keamanan yang perlu ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan tersebut, Yulianus mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan tidak terpancing oleh isu-isu yang dapat memicu konflik pasca putusan MK. “Mari kita jaga kedamaian bersama agar Kabupaten Murung Raya tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
(KSP)
Posting Komentar