24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Mura News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Nasional
  • Daerah
    • DPRD Murung Raya
    • Pemkab Murung Raya
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
Lintas Mura News
Telusuri
Beranda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Adakan Rapat Dengan Token Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Adakan Rapat Dengan Token

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Adakan Rapat Dengan Token

Redaksi
Redaksi
05 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Puruk Cahu, Lintas Mura News– – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya mengadakan rapat penting bagi seluruh tenaga honorer atau tenaga kontrak (Tekon) di lingkungan dinas tersebut. Rapat ini digelar di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan bersifat wajib bagi semua tenaga honorer/tekon yang bekerja di instansi tersebut.

Menurut Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Mujib Noor Rahman, dalam wawancaranya, rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai isu penting terkait status tenaga honorer/tekon, termasuk mereka yang masuk dalam data Basis ASN (BAS) dan yang tidak. Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk membahas kebijakan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), P3K paruh waktu, serta nasib tenaga honorer yang sudah lebih dari dua tahun bekerja.

"Rapat ini sangat penting untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara honorer/tekon dengan dinas. Selain itu, kami juga membahas jumlah honorer/tekon yang saat ini berjumlah 47 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 orang telah lolos seleksi tahap pertama dan menjadi P3K, sementara beberapa lainnya masih menunggu hasil seleksi tahap kedua. Untuk tenaga honorer yang masuk data BAS dan telah bekerja lebih dari dua tahun tetapi gugur dalam seleksi, mereka berpotensi dimasukkan dalam kategori P3K paruh waktu. Sedangkan bagi yang belum mencapai dua tahun, masih menunggu kebijakan lebih lanjut," jelas Mujib Noor Rahman.Rabu(05/3/25)

Selain membahas status tenaga honorer, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya juga mengumumkan kebijakan terkait rentang waktu absensi selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Bagi instansi dengan 5 hari kerja:

  • Senin - Kamis:
    • Masuk: 07:45 WIB – 08:15 WIB
    • Pulang: 15:00 WIB – 15:30 WIB
  • Jumat:
    • Masuk: 07:45 WIB – 08:15 WIB
    • Pulang: 15:30 WIB – 16:00 WIB

Bagi instansi dengan 6 hari kerja:

  • Senin - Kamis:
    • Masuk: 07:45 WIB – 08:15 WIB
    • Pulang: 14:00 WIB – 14:30 WIB
  • Jumat:
    • Masuk: 07:45 WIB – 08:15 WIB
    • Pulang: 14:30 WIB – 15:00 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya berharap bahwa dengan adanya rapat ini, tenaga honorer/tekon dapat lebih bersinergi, berkembang, dan meningkatkan kinerja dalam mendukung pelayanan di bidang perpustakaan dan kearsipan.

(Dahliannoor)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Foto saya admin
  • admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga

Redaksi- Juni 25, 2025 0
DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga
Puruk Cahu,Lintas Mura News— Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah at…

Most Popular

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga

Juni 25, 2025
Dukung Pendidikan Berkualitas, Waket I DPRD Murung Raya Apresiasi Kinerja MIS Karya Pembangunan

Dukung Pendidikan Berkualitas, Waket I DPRD Murung Raya Apresiasi Kinerja MIS Karya Pembangunan

Juni 22, 2025
DPRD Murung Raya Dorong Reformasi Tata Kelola Desa: Kades dan BPD Harus Transparan dan Bersinergi

DPRD Murung Raya Dorong Reformasi Tata Kelola Desa: Kades dan BPD Harus Transparan dan Bersinergi

Juni 12, 2025

Recent Comments

Editor Post

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Maret 09, 2023
Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Juni 13, 2023
Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Juni 15, 2023

Popular Post

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga

Juni 25, 2025
Dukung Pendidikan Berkualitas, Waket I DPRD Murung Raya Apresiasi Kinerja MIS Karya Pembangunan

Dukung Pendidikan Berkualitas, Waket I DPRD Murung Raya Apresiasi Kinerja MIS Karya Pembangunan

Juni 22, 2025
DPRD Murung Raya Dorong Reformasi Tata Kelola Desa: Kades dan BPD Harus Transparan dan Bersinergi

DPRD Murung Raya Dorong Reformasi Tata Kelola Desa: Kades dan BPD Harus Transparan dan Bersinergi

Juni 12, 2025

Populart Categoris

Lintas Mura News

About Us

Lintasmuranews.com adalah media online yang berpusat di Murung Raya dan menjadi barometer utama dalam mendapatkan informasi seputar Kabupaten Murung Raya.

Contact us: lintasmuranews@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber