Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Apel ASN: Tegaskan Disiplin, Tolak Pungli, dan Dorong Visi Murung Raya Emas 2030
Dalam arahannya, Rahmanto menekankan lima pilar utama yang harus dipegang teguh oleh setiap ASN: disiplin, pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi), menjadi panutan, loyalitas yang sehat, serta pemahaman terhadap struktur dan regulasi birokrasi. “Lima tahun ke depan, kita harus bekerja dengan dasar disiplin, memahami peran kita masing-masing, serta menjunjung tinggi loyalitas dan integritas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme dalam pelayanan publik, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar di sektor administrasi kependudukan. “Kalau pelayanan kita baik, masyarakat tidak akan mudah menyebarkan keluhan di media sosial. Kita harus tampil sebagai pelayan publik yang bekerja sesuai aturan, bukan untuk sensasi,” ujarnya dengan nada serius.
Apel tersebut juga menjadi momentum bagi Rahmanto untuk mengajak seluruh ASN menyukseskan visi pembangunan Murung Raya Emas 2030. Ia menegaskan bahwa visi tersebut bukan hanya soal pembangunan infrastruktur fisik, tetapi lebih pada pemerataan pelayanan dasar. “Ketika semua desa terang, air bersih tersedia, dan layanan dasar meningkat, di situlah arti sejahtera yang sesungguhnya,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati mengumumkan penunjukan Drs. Sarwo Mintarjo sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Murung Raya, menggantikan pejabat sebelumnya. Penunjukan ini disebut sebagai bagian dari langkah penyegaran birokrasi.
Menanggapi isu rotasi jabatan yang beredar, Rahmanto menegaskan bahwa mutasi dan promosi akan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi. Ia meminta ASN tidak terpengaruh rumor dan tetap fokus menjalankan tugas dengan profesional. “Mutasi itu hal biasa dalam birokrasi. Yang penting, mari kita jalankan peran kita dengan baik, apakah sebagai pimpinan atau staf, demi menciptakan birokrasi yang solid dan harmonis,” tutupnya.
Langkah tegas dan terukur dari Wabup Rahmanto Muhidin ini diharapkan mampu mendorong semangat baru dalam tata kelola pemerintahan daerah, serta mengakselerasi tercapainya pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.(Luki)
Posting Komentar