DPRD Mura
Bangun Sinergi Antarwilayah, DPRD Kutai Barat Kaji Strategi Evaluasi LKPJ ke DPRD Murung Raya
Puruk Cahu,Lintas Mura News—DPRD Kabupaten Murung Raya menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, dalam rangka kaji banding pelaksanaan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2024. Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi dan tukar pengalaman antarlegislatif daerah di Pulau Kalimantan.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyebutkan bahwa kunjungan tersebut didasari oleh surat resmi DPRD Kutai Barat nomor 170/173S/DPRD-KB/IV/2025. Penerimaan dilangsungkan di Gedung DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, pada Rabu (30/4/2025), dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD dari kedua daerah.
“DPRD Kutai Barat datang untuk mendalami proses dan mekanisme kami dalam menyusun serta menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah, terutama karena situasi kami memiliki kesamaan, yakni sama-sama dipimpin oleh Penjabat Bupati,” jelas Rumiadi.
Ia menjelaskan, DPRD Murung Raya telah memberikan rekomendasi terhadap LKPJ tahun 2024 melalui rapat paripurna pada 28 April lalu. Proses itu melibatkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) dengan representasi dari seluruh fraksi, alat kelengkapan dewan, serta unsur partai politik.
“LKPJ yang kami bahas berisi capaian kinerja Penjabat Bupati selama masa tugas. Ini yang mereka ingin dalami — bentuk laporan, substansi, dan dasar hukum dalam memberikan rekomendasi. Ini jadi bahan perbandingan penting bagi mereka yang saat ini masih dalam proses evaluasi,” imbuhnya.
Rombongan DPRD Kutai Barat dipimpin oleh Ketua Komisi II, Potit, bersama delapan anggota legislatif lainnya. Sementara dari pihak tuan rumah, turut hadir Wakil Ketua I Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, serta sejumlah anggota DPRD Murung Raya.
Kunjungan ini turut menjadi ruang dialog antarparlemen untuk memperkuat pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan, sekaligus mempererat kerja sama regional dalam bidang pengawasan dan legislasi.(Red)
Via
DPRD Mura
Posting Komentar