DPRD Mura
DPRD Murung Raya Dorong Profesionalisme Perangkat Desa Lewat Seleksi Ketat dan Uji Kelayakan
Puruk Cahu,Lintas Nusantara 24-Sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah dan instansi teknis terkait menerapkan mekanisme seleksi serta uji kelayakan terhadap calon perangkat desa sebelum resmi diangkat atau diberhentikan.
Langkah ini diambil menyikapi banyaknya keluhan masyarakat yang diterima DPRD selama masa reses, khususnya mengenai rendahnya kinerja sebagian aparat desa dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I, menjelaskan bahwa proses seleksi dan uji kelayakan ini penting untuk memastikan bahwa setiap perangkat desa yang dipilih benar-benar memiliki kemampuan teknis, pemahaman terhadap tugas, serta komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik.
“Setiap kepala seksi (Kasi) yang ditunjuk kepala desa harus mengikuti uji kelayakan agar yang menjabat adalah orang-orang yang benar-benar siap bekerja dan memahami tanggung jawabnya,” ujar Imanudin saat diwawancarai, Rabu (8/3/2025).
Ia menambahkan, dalam kegiatan reses yang dilakukan DPRD, berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat mencuat, termasuk masalah infrastruktur, pengelolaan kelompok tani dan ternak, serta persoalan kinerja pemerintah desa yang dinilai kurang optimal.
“Masih ada perangkat desa yang menerima gaji tapi tidak paham tugasnya. Ini jelas merugikan masyarakat dan menghambat kemajuan desa,” tegasnya.
Imanudin menekankan pentingnya kecakapan teknis sesuai bidang masing-masing. Ia mencontohkan, Kasi Pemerintahan harus memahami administrasi dan aturan desa, Kasi Pembangunan harus mampu merancang serta mengimplementasikan program yang memajukan desa, dan Kasi Pelayanan dituntut untuk memberikan layanan publik yang responsif.
“Semua perangkat desa sebaiknya dibekali buku panduan kerja sebagai referensi agar tugas mereka jelas dan terarah. Ini bagian dari reformasi kecil yang dampaknya besar bagi pelayanan masyarakat,” ujarnya.
DPRD Murung Raya, lanjut Imanudin, akan terus mengawal proses peningkatan kapasitas aparatur desa agar mampu menjawab tantangan pembangunan dari tingkat paling dasar.
“Kemajuan daerah berakar dari desa yang dikelola dengan baik. Maka perangkat desa harus profesional, berdedikasi, dan menjadi pelayan publik sejati. Ini komitmen kami di DPRD,” pungkasnya.
Kebijakan ini sejalan dengan agenda nasional dalam mendorong pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Red)
Via
DPRD Mura
Posting Komentar