DPRD Mura
DPRD Murung Raya Dukung BKPRMI Berantas Buta Aksara Al-Qur’an, 290 Santri Diwisuda
Puruk Cahu,Lintas Mura News— Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Murung Raya dalam memberantas buta baca tulis Al-Qur’an, khususnya di kalangan anak-anak hingga remaja.
Hal itu disampaikan Dina usai menghadiri acara Pelantikan Pengurus DPD BKPRMI Murung Raya sekaligus Wisuda Santri XVI yang digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Kamis (19/06/2025).
“Semakin banyak berdirinya Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TKA/TPA) di Murung Raya menjadi cikal bakal penguatan pendidikan agama Islam sekaligus upaya memberantas buta baca tulis Al-Qur’an,” ujar Dina.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, pada wisuda kali ini tercatat sebanyak 290 santriwan dan santriwati diwisuda. Mereka berasal dari 23 unit TKA/TPA yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan, DPRD Murung Raya melalui Dina memberikan penghargaan berupa uang pembinaan kepada 23 santri terbaik yang mewakili masing-masing TKA/TPA.
“Menanamkan nilai-nilai pendidikan agama sejak usia dini sangat penting untuk mencetak generasi yang berakhlak mulia sesuai tuntunan agama Islam,” kata Dina.
BKPRMI Murung Raya selama ini aktif dalam kegiatan keagamaan, termasuk pelatihan membaca Al-Qur’an, lomba tilawah, hingga pembinaan guru ngaji, guna memperkuat syiar Islam di daerah tersebut.(Red)
Via
DPRD Mura
Posting Komentar