DPRD Mura
DPRD Murung Raya Siapkan Perda Inovatif, Gali Strategi Pengelolaan Sampah Modern dari Banyumas
Puruk Cahu,Lintas Mura News- Dalam upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan ekonomi sirkular, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Murung Raya, melakukan studi komparatif ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa (15/4/2025) lalu.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Murung Raya. Rombongan disambut langsung oleh Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M., yang memaparkan konsep pengelolaan sampah terintegrasi yang telah dijalankan Banyumas dengan sukses.
“TPA BLE ini bukan hanya tempat pembuangan akhir, melainkan pusat edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilannya,” ungkap Bupati Sadewo kepada delegasi dari Murung Raya.
Ketua Bapemperda DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, S.E., menyampaikan bahwa konsep serupa sangat mungkin diterapkan di Murung Raya dengan pendekatan yang disesuaikan. Ia menilai pengolahan sampah di Banyumas mampu mengubah limbah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti paving block dari plastik, bahan bakar alternatif, hingga kompos dari sampah organik.
“Kami melihat banyak potensi yang bisa diadopsi, terutama dalam mendorong pengelolaan sampah yang tidak hanya ramah lingkungan, tapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” jelas Tuti, Jumat (18/4/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kajian serupa juga telah dilakukan di sejumlah lokasi pengelolaan sampah lokal, seperti di Puruk Cahu dan TPA di Jalan Negara Puruk Cahu – Muara Teweh. Semua temuan dan masukan dari lapangan akan menjadi bahan krusial dalam penyusunan Perda yang lebih adaptif, solutif, dan berdampak jangka panjang.
Inisiatif ini menandai langkah maju Kabupaten Murung Raya dalam membangun regulasi berbasis praktik terbaik nasional. Jika Perda ini terealisasi dengan optimal, Murung Raya berpotensi menjadi model pengelolaan sampah terpadu di wilayah Kalimantan, sekaligus memperkuat agenda pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah.(Red)
Via
DPRD Mura
Posting Komentar