24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Mura News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Nasional
  • Daerah
    • DPRD Murung Raya
    • Pemkab Murung Raya
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
Lintas Mura News
Telusuri
Beranda DPRD Mura Dua Kader PDIP Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Murung Raya, Gantikan Anggota yang Maju Pilkada
DPRD Mura

Dua Kader PDIP Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Murung Raya, Gantikan Anggota yang Maju Pilkada

Redaksi
Redaksi
29 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Puruk Cahu,Lintas Mura News– Dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nisha Anggraeni dan Kabik Amaz Jasikha, resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya yang digelar di gedung dewan setempat, Senin (29/4), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rumiadi. Hadir dalam agenda tersebut Bupati Murung Raya Heriyus, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, perwakilan partai politik, KPU Murung Raya, serta undangan lainnya.

“Selamat menjalankan tugas kepada saudari Nisha Anggraeni dan saudara Kabik Amaz Jasikha sebagai anggota DPRD Murung Raya. Kami berharap kehadiran mereka dapat memperkuat semangat kebersamaan dan menjaga soliditas kelembagaan DPRD,” ujar Rumiadi dalam sambutannya.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pengunduran diri dua anggota sebelumnya, yakni Doni dari Dapil III dan Heriyus dari Dapil II, yang memilih mundur untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Murung Raya 2024.

Menurut Rumiadi, pergantian antar waktu ini bukan sekadar formalitas pengisian kekosongan kursi legislatif, namun juga penting untuk menjaga kesinambungan kerja-kerja politik dan representasi masyarakat. “Pengangkatan PAW dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dan dalam hal ini berdasarkan empat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Murung Raya, Andri Raya, menyebut bahwa pengangkatan kedua PAW tersebut telah memperoleh legitimasi melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah. Nisha Anggraeni diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/146/2025, sementara Kabik Amaz Jasikha melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/147/2025. Keduanya ditetapkan pada 15 April 2025 dan berlaku efektif sejak pengambilan sumpah jabatan.

Dengan pelantikan ini, PDIP menunjukkan konsistensinya dalam menjaga kontinuitas kepemimpinan politik di tingkat daerah serta kesiapan dalam menghadapi dinamika politik jelang Pilkada 2024. Selain itu, langkah ini sekaligus mempertegas bahwa proses politik di Murung Raya berjalan sesuai koridor demokrasi dan aturan hukum yang berlaku.(Red)
Via DPRD Mura
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Foto saya admin
  • admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DPRD Murung Raya Perkuat Kapasitas Jelang Pembahasan RPJMD Melalui Bimtek di Ibu Kota

Redaksi- Juli 11, 2025 0
DPRD Murung Raya Perkuat Kapasitas Jelang Pembahasan RPJMD Melalui Bimtek di Ibu Kota
Puruk Cahu,Lintas Mura News— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, berupaya meningkatkan kualitas kerja l…

Most Popular

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga

Juni 25, 2025
Dukung Pendidikan Berkualitas, Waket I DPRD Murung Raya Apresiasi Kinerja MIS Karya Pembangunan

Dukung Pendidikan Berkualitas, Waket I DPRD Murung Raya Apresiasi Kinerja MIS Karya Pembangunan

Juni 22, 2025
Pemkab Murung Raya Diminta Genjot PAD, DPRD Dorong Reformasi Pajak dan Retribusi Daerah

Pemkab Murung Raya Diminta Genjot PAD, DPRD Dorong Reformasi Pajak dan Retribusi Daerah

Juni 08, 2025

Recent Comments

Editor Post

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Maret 09, 2023
Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Juni 13, 2023
Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Juni 15, 2023

Popular Post

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga

Juni 25, 2025
Dukung Pendidikan Berkualitas, Waket I DPRD Murung Raya Apresiasi Kinerja MIS Karya Pembangunan

Dukung Pendidikan Berkualitas, Waket I DPRD Murung Raya Apresiasi Kinerja MIS Karya Pembangunan

Juni 22, 2025
Pemkab Murung Raya Diminta Genjot PAD, DPRD Dorong Reformasi Pajak dan Retribusi Daerah

Pemkab Murung Raya Diminta Genjot PAD, DPRD Dorong Reformasi Pajak dan Retribusi Daerah

Juni 08, 2025

Populart Categoris

Lintas Mura News

About Us

Lintasmuranews.com adalah media online yang berpusat di Murung Raya dan menjadi barometer utama dalam mendapatkan informasi seputar Kabupaten Murung Raya.

Contact us: lintasmuranews@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber