24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Mura News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Mura News
Telusuri
Beranda DPRD Mura Pemkab Murung Raya Ajukan Tiga Raperda Strategis, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
DPRD Mura

Pemkab Murung Raya Ajukan Tiga Raperda Strategis, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Redaksi
Redaksi
11 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Puruk Cahu,Lintas Mura News— Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Murung Raya, Senin (10/3/2025). Ketiga raperda tersebut menyasar isu strategis: tata ruang pemukiman, perlindungan penyandang disabilitas, dan pengelolaan lingkungan hidup.

Rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD Murung Raya ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rumiadi, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para wakil ketua dan anggota dewan. Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.HI., M.H., hadir mewakili Bupati Heriyus, S.E., dalam agenda penyampaian resmi dokumen raperda kepada legislatif.

"Dengan mempertimbangkan urgensi dan manfaat jangka panjang, kami mengusulkan agar ketiga raperda ini segera dibahas dan disahkan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan pembangunan yang menyeluruh, berkeadilan, dan berkelanjutan di Murung Raya," ujar Rahmanto.

Adapun tiga raperda yang diajukan meliputi:

1. Raperda tentang Rencana Kawasan Perumahan dan Permukiman

Raperda ini menjadi landasan perencanaan pembangunan permukiman layak huni, tertata, dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan. Aturan ini juga mengakomodasi kebutuhan mendesak seperti hunian sementara maupun relokasi bagi korban bencana.

2. Raperda tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Sejalan dengan agenda inklusivitas nasional, raperda ini menjamin hak-hak penyandang disabilitas di berbagai sektor, seperti pendidikan, ketenagakerjaan, pelayanan publik, serta akses terhadap infrastruktur.

3. Raperda tentang Pengelolaan Sampah

Mengatur tata kelola persampahan secara terpadu mulai dari hulu hingga hilir—dari pengurangan, pemilahan, hingga daur ulang—raperda ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam membangun lingkungan bersih dan sehat.

Ketiga raperda kini masuk ke tahap pembahasan bersama DPRD melalui mekanisme komisi dan badan legislasi. Seluruh proses dirancang agar melibatkan partisipasi publik dan instansi terkait, guna memastikan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat tata kelola daerah yang inklusif dan berbasis pembangunan berkelanjutan. Jika disahkan, ketiga perda ini akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik di kawasan hulu Kalimantan Tengah.(Red)
Via DPRD Mura
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Foto saya admin
  • admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sekwan Murung Raya Dorong Pengembangan Briket Arang Inovasi Siswa SMKN 1 Tanah Siang

Redaksi- September 03, 2025 0
Sekwan Murung Raya Dorong Pengembangan Briket Arang Inovasi Siswa SMKN 1 Tanah Siang
Sekwan Murung Raya Dorong Pengembangan Briket Arang Inovasi Siswa SMKN 1 Tanah Siang Puruk Cahu, Lintas Mura News– Sekretaris DPRD Kabupaten Murung…

Most Popular

Brimob Kalteng Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Juking Pajang

Brimob Kalteng Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Juking Pajang

Agustus 23, 2025
Banjir Laung Tuhup Mulai Surut, Sungai Barito Masih Meluap

Banjir Laung Tuhup Mulai Surut, Sungai Barito Masih Meluap

Agustus 23, 2025
BPBD Murung Raya Intensifkan Penanganan Pascabanjir

BPBD Murung Raya Intensifkan Penanganan Pascabanjir

Agustus 22, 2025

Recent Comments

Editor Post

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Juni 13, 2023
Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Maret 09, 2023
Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Juni 15, 2023

Popular Post

Brimob Kalteng Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Juking Pajang

Brimob Kalteng Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Juking Pajang

Agustus 23, 2025
Banjir Laung Tuhup Mulai Surut, Sungai Barito Masih Meluap

Banjir Laung Tuhup Mulai Surut, Sungai Barito Masih Meluap

Agustus 23, 2025
BPBD Murung Raya Intensifkan Penanganan Pascabanjir

BPBD Murung Raya Intensifkan Penanganan Pascabanjir

Agustus 22, 2025

Populart Categoris

Lintas Mura News

About Us

Lintasmuranews.com adalah media online yang berpusat di Murung Raya dan menjadi barometer utama dalam mendapatkan informasi seputar Kabupaten Murung Raya.

Contact us: lintasmuranews@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber