Pemkab Murung Raya Gelar Musrenbang Kecamatan Tanah Siang Selatan, DPRD Soroti Pentingnya Sinkronisasi Program
Puruk Cahu,Lintas Mura News— Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura), Kalimantan Tengah, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tanah Siang Selatan pada Jumat (24/1/2025). Forum tahunan ini menjadi momentum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan prioritas pembangunan yang relevan, efektif, dan berkelanjutan.
Musrenbang tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, Wakil Ketua II DPRD Likon, Kepala Bapprida Ferry Hardi yang mewakili Penjabat Bupati Murung Raya, Camat Tanah Siang Selatan Andreas, hingga perwakilan perangkat daerah dan unsur Tripika Kecamatan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah menegaskan komitmen legislatif untuk mendukung berbagai usulan masyarakat. Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Perencanaan adalah fondasi utama. Tanpa perencanaan yang baik, pelaksanaan pembangunan akan sulit mencapai target yang diinginkan,” ujar Dina.
Meski demikian, Dina mengingatkan bahwa tidak semua usulan masyarakat dapat langsung terealisasi, terutama jika tidak selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Semua program, katanya, harus dipilah dan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran serta dokumen perencanaan yang ada.
“Pemerintah daerah harus cermat dalam memilah dan memilih usulan. Semua harus diselaraskan dengan dokumen perencanaan agar proses pembangunan berjalan efektif dan efisien,” jelasnya.
Selain itu, Dina juga mendorong pemerintah desa agar menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang sejalan dengan RKPD kabupaten. Hal ini penting untuk memastikan sinkronisasi pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten, sehingga memudahkan akomodasi usulan masyarakat.
Ia turut menyinggung pentingnya pemerataan alokasi anggaran agar pembangunan tidak hanya terpusat pada wilayah tertentu.
“Ke depan, perlu ada pemerataan alokasi anggaran. Desa yang usulannya sudah terpenuhi pada satu tahun anggaran sebaiknya memberikan kesempatan kepada desa lain agar semua masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata,” tutup Dina.
Musrenbang kecamatan menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif. Hasil Musrenbang di tingkat kecamatan nantinya akan dibawa ke Musrenbang kabupaten sebagai bahan penyusunan RKPD Kabupaten Murung Raya Tahun 2026.(Red)
Posting Komentar