DPRD Mura
Pemkab Murung Raya Serahkan Ranwal RPJMD 2025–2029, DPRD Siap Lakukan Pembahasan Lanjutan
Puruk Cahu,Lintas Mura News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRD Murung Raya. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Hermon dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang I tahun 2025 yang digelar pada Senin (14/4/2025).
Ketua I DPRD Murung Raya, Rumiadi, yang memimpin jalannya rapat menyatakan bahwa RPJMD merupakan instrumen penting dalam mewujudkan arah pembangunan daerah secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
"RPJMD ini tidak hanya sebagai dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi tolok ukur pencapaian visi dan misi kepala daerah yang telah disampaikan saat kampanye Pilkada," ujar Rumiadi di hadapan peserta rapat.
Menurutnya, keberadaan RPJMD menjadi dasar bagi penyusunan rencana strategis setiap perangkat daerah, serta menjadi pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan selama lima tahun ke depan.
Ia juga menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 berfungsi untuk menjamin kesinambungan program pembangunan pasca berakhirnya masa berlaku RPJMD periode sebelumnya. Dokumen ini juga menjadi alat ukur kinerja kepala daerah dan seluruh SKPD.
“Dengan demikian, setiap langkah pembangunan yang diambil dapat terukur, terarah, dan sesuai dengan target pembangunan jangka menengah,” tambahnya.
Menanggapi penyerahan dokumen Ranwal RPJMD tersebut, DPRD Murung Raya akan segera melakukan pembahasan secara intensif pada tahapan berikutnya guna memastikan kesesuaian program dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Rapat paripurna turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Dina Maulidah, unsur Forkopimda, kepala OPD, anggota DPRD, serta undangan lainnya.(Red)
Via
DPRD Mura
Posting Komentar