Pemkab Mura
Tegas Tertibkan Guru dan Meratakan Pengajar, Disdik Murung Raya Andalkan Teknologi dan Reformasi SDM
Puruk Cahu,Lintas Mura News— Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan menegaskan langkah strategis dan tegas dalam meningkatkan kedisiplinan guru serta pemerataan tenaga pengajar di seluruh satuan pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Murung Raya, Putu Suranta, menuturkan komitmen tersebut dalam wawancara di ruang kerjanya pada Selasa (18/6/2025).
Menurut Putu, guru yang abai terhadap kewajiban mengajar akan mendapat sanksi tegas. Ia juga mengingatkan para kepala sekolah agar tidak lagi menutupi absensi guru yang tidak hadir tanpa keterangan.
“Selama ini masih ada kepala sekolah yang menutup-nutupi absensi guru yang mangkir. Kami sudah peringatkan bahwa praktik ini tidak boleh berlanjut,” tegasnya.
Pihak Dinas Pendidikan dijadwalkan akan melakukan inspeksi langsung ke sekolah-sekolah mulai bulan depan guna memastikan keaktifan guru. Dalam waktu bersamaan, proses pendataan jumlah guru dan rasio siswa di tiap sekolah juga tengah dilakukan sebagai dasar redistribusi pengajar.
“Sekolah dengan kelebihan guru akan kami sesuaikan dengan yang kekurangan. Pemerataan ini penting agar semua murid mendapat hak pengajaran yang seimbang,” jelas Putu.
Sebagai bagian dari modernisasi pengawasan dan peningkatan mutu pendidikan, Dinas Pendidikan Murung Raya akan memasang perangkat Starlink di 125 sekolah tahun ini. Langkah ini ditujukan untuk memperluas akses internet sekaligus mendukung sistem absensi elektronik berbasis daring.
“Dengan Starlink, guru bisa mengakses materi pembelajaran secara online, dan kami bisa memantau kedisiplinan secara real-time melalui absensi elektronik,” ungkapnya.
Selain itu, Starlink juga akan mendukung penyelenggaraan rapat dan konsultasi virtual antara Dinas Pendidikan dengan sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil melalui sistem pertemuan daring yang dijuluki “jum-jum” (jumpa-jumpa virtual).
“Kepala sekolah dan guru di pelosok tidak perlu lagi datang ke kota hanya untuk mengikuti rapat. Semua bisa dilakukan dari sekolah masing-masing,” tambah Putu.
Dalam hal penataan sumber daya manusia, Dinas Pendidikan telah mengajukan proses mutasi guru ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), yang kemudian diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Upaya ini dilakukan untuk mengatasi ketimpangan distribusi guru antar sekolah.
“Mutasi ini bukan hukuman, tapi solusi. Sekolah yang kekurangan guru akan dibantu, dan yang kelebihan akan diseimbangkan,” ujarnya.
Dukungan terhadap tenaga pengajar juga dilakukan melalui program rehabilitasi sekolah dan pembangunan rumah guru di daerah terpencil, demi menghapus hambatan logistik yang selama ini menjadi alasan absen mengajar.
“Kami fokuskan pembangunan sekolah dan rumah guru agar tidak ada alasan lagi untuk tidak hadir. Semua harus berkomitmen memajukan pendidikan,” kata Putu.
Putu menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut bertujuan mendorong guru agar bekerja maksimal demi meningkatkan kualitas pendidikan di Murung Raya.
“Kalau gurunya aktif, disiplin, dan ditopang teknologi serta fasilitas memadai, mutu pendidikan pasti meningkat. Inilah target besar kami,” pungkasnya.(Jimi)
Via
Pemkab Mura
Posting Komentar