DPRD Mura
Waket I DPRD Murung Raya Ikuti Workshop Nasional Penguatan Supremasi Hukum Daerah di Jakarta
Puruk Cahu,Lintas Mura News– Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, mengikuti Workshop Nasional bertema Penguatan Supremasi Hukum Daerah melalui Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD yang berlangsung selama tiga hari, dari 26 hingga 28 Mei 2025, di Mercure Hotel Jakarta Cikini.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bekerja sama dengan Konrad Adenauer Stiftung (KAS) — lembaga asal Jerman yang memiliki kantor perwakilan di Indonesia dan Timor Leste.
"Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap anggota DPRD dalam memperkuat supremasi hukum daerah, khususnya melalui optimalisasi fungsi pengawasan legislatif," ujar Dina Maulidah kepada awak media, Selasa (27/5/2025), saat dihubungi via pesan singkat.
Srikandi DPRD Murung Raya ini juga menjelaskan, sejumlah materi strategis dibahas dalam kegiatan tersebut. Di antaranya adalah pengawasan terhadap implementasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Penguatan kapasitas pengawasan DPRD menjadi penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi, termasuk dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah, serta sinkronisasi pokok-pokok pikiran DPRD yang akuntabel dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Dina.
Para narasumber dalam workshop ini merupakan pejabat struktural dan fungsional dari lingkungan Kementerian Dalam Negeri, yang memberikan wawasan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus mendorong peran aktif DPRD dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.(Red)
Via
DPRD Mura
Posting Komentar