PATBM Diperkuat di Murung Raya, Wujud Nyata Komitmen Lindungi Anak dari Kekerasan
Puruk Cahu, Lintas Mura News – Upaya melindungi anak dari kekerasan semakin diperkuat di Kabupaten Murung Raya. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB), Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi menyelenggarakan Pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yang berlangsung selama dua hari pada 24–25 Juli 2025 di Aula Bappedalitbang.(24/07/2025)
Pelatihan ini dirancang untuk membangun kesadaran dan kapasitas masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap anak di lingkup desa dan kelurahan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DP3ADALDUKKB, Daniel Patandianan, S.KM., dalam laporan kegiatan. Ia menegaskan bahwa gerakan PATBM bertujuan membentuk sistem perlindungan yang berbasis komunitas dengan melibatkan berbagai pihak lintas sektor.
Sebanyak 70 peserta mengikuti pelatihan ini, terdiri dari perwakilan PKK kabupaten dan kecamatan, kepala puskesmas, Kapolsek, Damang/Ketua Adat, UPTD PPA, Forum Puspa, serta utusan dari seluruh kecamatan di wilayah Murung Raya.
Menghadirkan fasilitator nasional PATBM dari Srikandi Foundation, L. Kekek Apriani DH, pelatihan ini didanai dari APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.
Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, A.P., M.M., hadir mewakili Bupati Murung Raya untuk membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Rahmat menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kekerasan terhadap anak. Data dari SIMFONI PPA menunjukkan bahwa selama tahun 2024 hingga pertengahan 2025, terdapat sedikitnya 15 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat di Murung Raya. Ia pun menekankan bahwa angka tersebut kemungkinan hanya sebagian kecil dari kondisi yang sebenarnya terjadi.
“Kita tidak bisa membiarkan kasus-kasus kekerasan ini terus terjadi tanpa respons. Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak,” ujar Rahmat. Ia menambahkan bahwa PATBM diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan, mulai dari deteksi dini, pemberian pertolongan pertama, hingga membangun jejaring layanan bersama instansi terkait.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan peduli terhadap hak-hak anak. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak serta Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia.
(LAN)
Posting Komentar