Pemkab Murung Raya
Pemkab Murung Raya Ajukan KUPA-PPAS Perubahan 2025 ke DPRD
Pemkab Murung Raya Ajukan KUPA-PPAS Perubahan 2025 ke DPRD
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang II Tahun 2025, Selasa (19/8), di ruang rapat paripurna DPRD.
Penyerahan dokumen disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, kepada pimpinan DPRD.
Dalam keterangannya, Sarwo Mintarjo menyebutkan bahwa perubahan anggaran tahun 2025 disusun berdasarkan perkembangan kondisi keuangan daerah, kebutuhan pembangunan prioritas, serta situasi sosial ekonomi yang berkembang di masyarakat.
“Perubahan anggaran ini merupakan penyesuaian agar program pembangunan daerah tetap selaras dengan kemampuan keuangan serta fokus pada prioritas yang mendesak,” ungkapnya.
Pimpinan DPRD Murung Raya menyampaikan apresiasi atas penyampaian dokumen tersebut dan menegaskan kesiapannya untuk membahas bersama tim anggaran pemerintah daerah. Harapannya, keputusan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Murung Raya.
Penyerahan KUPA-PPAS Perubahan ini menjadi bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sebelum dituangkan dalam APBD Perubahan Tahun 2025.
(Kln)
Posting Komentar