Pemkab Murung Raya
Bupati Murung Raya Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Dua Raperda APBD
Bupati Murung Raya Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Dua Raperda APBD
Puruk Cahu,Lintas Mura News – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus SE, dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRD Kabupaten Murung Raya, Selasa (9/9/2025) di Gedung Paripurna DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., serta dihadiri Wakil Bupati Rahmanto, S.HI., M.H., unsur Forkopimda, Plt Sekda beserta jajaran, kepala OPD, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, insan pers, dan undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas saran, masukan, dan catatan penting dari fraksi-fraksi DPRD yang dinilainya sangat bermanfaat sebagai bahan evaluasi sekaligus acuan dalam pembangunan daerah.
“Pemerintah Daerah sepakat bahwa masukan fraksi merupakan perhatian khusus untuk perbaikan tata kelola pemerintahan, mulai dari infrastruktur, pemenuhan layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, hingga kedisiplinan aparatur pemerintah,” ujar Heriyus.
Terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menjelaskan pemerintah akan memaksimalkan layanan kesehatan melalui program Medical Check Up di RSUD Puruk Cahu mulai 2026, melakukan evaluasi terhadap pendirian perusahaan daerah dengan manajemen profesional, serta mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor dengan mewajibkan penggunaan plat kendaraan wilayah Murung Raya.
Menanggapi sorotan DPRD mengenai keterlambatan proyek dan rendahnya realisasi belanja, pemerintah berkomitmen mempercepat proses lelang, menyederhanakan administrasi, serta meningkatkan monitoring. Pemerintah juga akan memperkuat kapasitas perangkat daerah melalui bimbingan teknis, pendampingan, serta penyusunan anggaran yang lebih realistis dan berbasis data.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK memang membanggakan, tetapi bukan tujuan akhir. Ke depan, kami akan memperkuat pelaporan berbasis outcome agar setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan penurunan pendapatan daerah sebesar Rp99,6 miliar disebabkan oleh koreksi transfer pusat. Sementara itu, kenaikan belanja sebesar Rp228,9 miliar bersumber dari SILPA yang digunakan untuk kebutuhan mendesak, termasuk penanganan inflasi, SPM, dan proyek strategis.
Untuk Perubahan APBD 2025, pemerintah memastikan alokasi anggaran diprioritaskan pada tiga sektor utama:
1. Pemenuhan layanan dasar (pendidikan, kesehatan, air bersih, dan pengentasan kemiskinan).
2. Penguatan ekonomi rakyat (UMKM, pertanian, perikanan, dan koperasi).
3. Pemerataan infrastruktur (jalan dan jembatan untuk membuka keterisolasian wilayah).
Menanggapi sorotan DPRD mengenai jembatan Sei Jolo yang terputus, Bupati menjelaskan bahwa jembatan tersebut merupakan aset perusahaan sehingga tidak dapat ditangani langsung dengan APBD. Namun, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan, camat, dan kepala desa setempat.
Sementara terkait evaluasi Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang batas wilayah beberapa desa, Bupati memastikan aturan tersebut telah disusun sesuai ketentuan Permendagri. Meski demikian, pemerintah daerah tetap membuka ruang evaluasi apabila ditemukan persoalan di lapangan yang tidak sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
Di akhir pidatonya, Bupati Heriyus mengajak seluruh fraksi DPRD dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal implementasi APBD agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga seluruh program pembangunan yang kita jalankan mampu mewujudkan Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera,” tutup Heriyus.
(Dahli)
Posting Komentar