DPRD Murung Raya
DPRD Murung Raya: Fraksi PKS Tekankan Pentingnya Pemenuhan Kebutuhan Dasar dalam Raperda APBD 2025
DPRD Murung Raya: Fraksi PKS Tekankan Pentingnya Pemenuhan Kebutuhan Dasar dalam Raperda APBD 2025
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 pada Selasa (9/9/2025) di Aula DPRD. Rapat ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Murung Raya, Herius.
Adapun dua raperda tersebut yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Pitriadi, menyampaikan pandangan umum dengan memberikan apresiasi atas langkah pemerintah daerah dalam menyusun raperda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami Fraksi PKS mengapresiasi penyampaian dua raperda ini, karena menjadi dasar penting bagi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, terarah, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkap Pitriadi.
Meski demikian, Fraksi PKS mengingatkan agar pemerintah daerah tetap menempatkan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas utama, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta penyediaan fasilitas umum seperti penerangan jalan.
“Kami berharap kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh pelayanan publik dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Dengan pandangan umum ini, DPRD Murung Raya akan melanjutkan pembahasan kedua raperda bersama pemerintah daerah pada sidang selanjutnya untuk mencapai kesepakatan bersama.
(Kln)
Via
DPRD Murung Raya
Posting Komentar