DPRD Murung Raya
DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Pandangan Umum atas Dua Ranperda
DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Pandangan Umum atas Dua Ranperda
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (9/9/2025) di Gedung DPRD Murung Raya. Agenda rapat membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Kabik Amaz Jasikha, menyampaikan pandangan umum. Dalam paparannya, fraksi memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap laporan keuangan daerah tahun 2024, namun juga menyampaikan sejumlah catatan penting.
Fraksi menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 191,60% dari target. Meski diapresiasi, fraksi mempertanyakan dasar penetapan target yang dinilai terlalu rendah. Selain itu, realisasi belanja daerah yang hanya 90,38% dianggap menunjukkan lemahnya perencanaan program dan berpengaruh pada keterlambatan pembangunan.
Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp501,6 miliar juga menjadi perhatian serius, karena mencerminkan perencanaan anggaran yang tidak realistis. Fraksi menegaskan, laporan pertanggungjawaban APBD ke depan harus lebih menitikberatkan pada hasil nyata, seperti penurunan kemiskinan, peningkatan layanan publik, dan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Sementara itu, terhadap Ranperda RAPBD Perubahan 2025, Fraksi PDI Perjuangan menilai adanya ketidakseimbangan fiskal akibat penurunan pendapatan daerah dan meningkatnya belanja. Oleh karena itu, fraksi menekankan agar perubahan anggaran lebih difokuskan pada pemenuhan layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, serta pembangunan infrastruktur hingga ke desa.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima kedua Ranperda untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
(Lana)
Via
DPRD Murung Raya
Posting Komentar