DPRD Murung Raya
DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Fraksi PPP-Gerindra Sampaikan Pandangan Umum atas Dua Ranperda
DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Fraksi PPP-Gerindra Sampaikan Pandangan Umum atas Dua Ranperda
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025). Agenda rapat membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi dan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pejabat perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi gabungan PPP-Gerindra melalui juru bicaranya, Sutrisno, S.T., menyampaikan pandangan umum fraksi. Fraksi PPP-Gerindra mengapresiasi capaian pemerintah daerah yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah. Menurutnya, prestasi ini harus menjadi motivasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Selain memberikan apresiasi, Fraksi PPP-Gerindra juga menyampaikan beberapa catatan penting. Fraksi mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), antara lain melalui kewajiban medical check-up perusahaan di RSUD, registrasi pajak kendaraan perusahaan di wilayah Murung Raya, serta penguatan peran perusahaan daerah.
Terkait belanja daerah, Fraksi menekankan pentingnya penggunaan anggaran dengan skala prioritas, khususnya pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian masyarakat. Salah satu usulan konkret adalah percepatan pembangunan jembatan penghubung Desa Kalasin, Tunjang, dan Topus di Kecamatan Uut Murung.
Fraksi juga menyoroti efisiensi belanja perjalanan dinas, penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN), serta pengawasan kinerja lurah dan kepala desa agar lebih optimal.
“Pandangan umum ini kami sampaikan demi kepentingan masyarakat Murung Raya. Harapan kami, pembahasan dua Ranperda ini dapat berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Sutrisno.
Menutup penyampaiannya, Fraksi PPP-Gerindra menyatakan menerima hasil pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, serta siap bersama pemerintah daerah membahas Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
(Kln)
Via
DPRD Murung Raya
Posting Komentar