DPRD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RAPBD Perubahan 2025
DPRD Murung Raya Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RAPBD Perubahan 2025
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025 pada Senin (8/9/2025) di Aula DPRD. Rapat ini membahas sekaligus mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting terkait keuangan daerah.
Dua Raperda tersebut yaitu Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Raperda tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Mahyono, menyebut pengesahan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
“APBD 2024 menjadi bahan evaluasi bersama, sedangkan RAPBD Perubahan 2025 harus dirancang untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Melalui keputusan ini, DPRD Murung Raya bersama pemerintah daerah berharap pengelolaan keuangan semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung program pembangunan prioritas di daerah.
(Kln)
Via
DPRD Murung Raya
Posting Komentar