DPRD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025
DPRD Murung Raya Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mengadakan rapat paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025 pada Senin (8/9/2025). Agenda utama rapat yakni penyerahan sekaligus penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda).
Kedua raperda yang dibahas meliputi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Anggota DPRD Murung Raya, Frederick D. Yoga, menjelaskan bahwa pembahasan raperda ini merupakan langkah penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan sesuai kebutuhan pembangunan.
“Laporan APBD 2024 berfungsi sebagai bahan evaluasi, sedangkan perubahan APBD 2025 menjadi penyesuaian agar program pembangunan tetap relevan dengan kondisi yang ada. Prinsipnya, kita ingin tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel,” ucap Frederick.
Ia menambahkan, DPRD Murung Raya bersama pemerintah daerah bertekad menjaga sinergi demi mendorong pembangunan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
(Kln)
Via
DPRD Murung Raya
Posting Komentar