24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Mura News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Mura News
Telusuri
Beranda Pemkab Murung Raya Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Murung Raya
Pemkab Murung Raya

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Murung Raya

Redaksi
Redaksi
17 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Puruk Cahu, Lintas Mura News - 
Seorang tersangka berinisial DA yang merupakan kake tiri dari korban diamankan oleh Satreskrim Polres Murung Raya karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 8 tahun. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di Dusun Sempango, Desa Bahitom, Kecamatan Murung.(17/9/25)

Kalposek Kabupaten Murung Raya, AKBP Frangky M. Monathen, S.I.K dalam keterangan persnya, rabu 17 September 2025 menyapaikan 
"Bahwa Korban yang sedang mandi di sungai kemudian pulang dan dilihat oleh tersangka yang sedang duduk minum kopi di warung. Tersangka memanggil korban dengan melambaikan tangan dan meminta korban untuk pulang ke rumah lebih dulu. Setelah itu, tersangka mengikuti korban ke rumah yang sedang kosong dan melakukan aksi pencabulan dengan melepas celana dan menggesek-gesek kelaminnya di kemaluan korban".

Beliau juga menambahkan Tindakan Kepolisian
Satreskrim Polres Murung Raya telah melakukan beberapa tindakan, antara lain:
Polisi memeriksa saksi-saksi dan melakukan visum et repertum terhadap psikolog dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Tengah.
Tersangka sempat melarikan diri ke kecamtan lahe atas informasi dari rekan rekan polres muara tewei dan tersangka tertangkap pada saat menerima beras bantuan SPHB di Kecamatan Lahe.
Tersangka dilakukan penahanan setelah pemeriksaan dan berdasarkan dua bukti yang cukup.

Kasus pencabulan anak di bawah umur merupakan kejahatan serius yang memerlukan penanganan komprehensif dan profesional. Pemerintah dan lembaga terkait perlu meningkatkan upaya perlindungan anak, termasuk. 
*Meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. *Meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang hak-hak anak dan perlindungan anak.
*Memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban dan keluarga.(Dahli)
Via Pemkab Murung Raya
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Foto saya admin
  • admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya Mengucapkan: Selamat Hari Raya Natal 25 Desember 2025 danTahun Baru 1 Januari 2026

Redaksi- Desember 23, 2025 0
Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya Mengucapkan: Selamat Hari Raya Natal 25 Desember 2025 danTahun Baru 1 Januari 2026
Selamat Hari Raya Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026 Kiranya damai dan kasih Natal membawa sukacita, harapan, serta semangat baru…

Most Popular

FUN RUN MURUNG RAYA HEBAT SEASON 1 TARIK MINAT RATUSAN PESERTA, JADI AJANG PROMOSI OLAHRAGA DAN KESEHATAN

FUN RUN MURUNG RAYA HEBAT SEASON 1 TARIK MINAT RATUSAN PESERTA, JADI AJANG PROMOSI OLAHRAGA DAN KESEHATAN

Desember 01, 2025
BPBD Murung Raya Gelar Pelatihan Dasar Pertolongan Menggunakan Teknik Tali Tamali, Ascending dan Descending

BPBD Murung Raya Gelar Pelatihan Dasar Pertolongan Menggunakan Teknik Tali Tamali, Ascending dan Descending

November 23, 2025
DPRD Minta Musrenbang 2026 di Murung Raya Prioritaskan Infrastruktur dan Layanan Dasar

DPRD Minta Musrenbang 2026 di Murung Raya Prioritaskan Infrastruktur dan Layanan Dasar

Januari 24, 2025

Recent Comments

Editor Post

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Juni 13, 2023
Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Maret 09, 2023
Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Juni 15, 2023

Popular Post

FUN RUN MURUNG RAYA HEBAT SEASON 1 TARIK MINAT RATUSAN PESERTA, JADI AJANG PROMOSI OLAHRAGA DAN KESEHATAN

FUN RUN MURUNG RAYA HEBAT SEASON 1 TARIK MINAT RATUSAN PESERTA, JADI AJANG PROMOSI OLAHRAGA DAN KESEHATAN

Desember 01, 2025
BPBD Murung Raya Gelar Pelatihan Dasar Pertolongan Menggunakan Teknik Tali Tamali, Ascending dan Descending

BPBD Murung Raya Gelar Pelatihan Dasar Pertolongan Menggunakan Teknik Tali Tamali, Ascending dan Descending

November 23, 2025
DPRD Minta Musrenbang 2026 di Murung Raya Prioritaskan Infrastruktur dan Layanan Dasar

DPRD Minta Musrenbang 2026 di Murung Raya Prioritaskan Infrastruktur dan Layanan Dasar

Januari 24, 2025

Populart Categoris

Lintas Mura News

About Us

Lintasmuranews.com adalah media online yang berpusat di Murung Raya dan menjadi barometer utama dalam mendapatkan informasi seputar Kabupaten Murung Raya.

Contact us: lintasmuranews@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber