DPRD Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya: APBD Perubahan 2025 Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Program Sosial
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Seusai Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2025 dalam rangka Penandatanganan dan Penyerahan Keputusan DPRD serta Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (22/9/2025), Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa APBD Perubahan kali ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan mendukung program prioritas kepala daerah.
Rumiadi menjelaskan, dasar penyusunan APBD Perubahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Permendagri Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penyusunan APBD Tahun 2025.
“APBD Perubahan ini dilakukan apabila ada pergeseran internal di OPD maupun antar-OPD. Selain itu, juga untuk penajaman prioritas, terutama pada bidang pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur pendukung,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sejak dilantik pada 20 Februari 2025, Bupati Heriyus Midel Yoseph, SE bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin telah membawa sembilan program prioritas yang mulai dijalankan melalui APBD Perubahan 2025.
Beberapa di antaranya adalah bantuan kartu santri, program kesehatan, bantuan pendidikan bagi mahasiswa, serta rencana bantuan sosial untuk lanjut usia dan anak yatim yang akan melengkapi program pemerintah pusat seperti Kartu Prakerja.
“APBD Perubahan Tahun 2025 ini menjadi momentum awal untuk merealisasikan visi, misi, dan program kerja kepala daerah terpilih yang sudah disampaikan sejak masa kampanye,” ujar Rumiadi.
Dengan penajaman arah kebijakan tersebut, DPRD Murung Raya berharap APBD Perubahan 2025 dapat memberi dampak nyata dalam peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
(Sem firdaus)
Via
DPRD Murung Raya
Posting Komentar