DPRD Murung Raya
Paripurna DPRD Murung Raya: Dua Ranperda Disetujui Jadi Perda
Paripurna DPRD Murung Raya: Dua Ranperda Disetujui Jadi Perda
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD, Senin (8/9/2025).
Agenda utama rapat paripurna kali ini yakni penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD bersama berita acara persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), serta penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri jajaran Forkopimda, Sekda Sarwo Mintarjo, para kepala perangkat daerah, pejabat TNI-Polri, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta insan pers.
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD yang juga Panitia Kerja (Panja), Lita Norfiana, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Pemerintah Daerah.
Ranperda pertama menyangkut pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa. Pencabutan dilakukan agar aturan daerah sejalan dengan regulasi terbaru, khususnya Permendagri Nomor 84 Tahun 2015.
Sementara Ranperda kedua terkait penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Lita menegaskan bahwa substansi ranperda ini mengatur penguatan peran keluarga, partisipasi masyarakat, dan keterlibatan dunia usaha dalam mendukung perlindungan serta pemenuhan hak anak.
“Atas hasil pembahasan, Panja DPRD bersama Tim Pemerintah sepakat untuk menyetujui Ranperda Kabupaten Layak Anak disahkan pada rapat paripurna hari ini,” ucap Lita.
Ia juga mendorong pemerintah daerah agar menyiapkan anggaran yang memadai dan menyampaikan setiap keputusan bupati terkait untuk menjadi bahan pengawasan DPRD.
Dengan disetujuinya kedua Ranperda tersebut, DPRD berharap pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa dan mewujudkan Murung Raya sebagai Kabupaten Layak Anak.
(Kln)
Via
DPRD Murung Raya
Posting Komentar