DPRD Murung Raya
Paripurna DPRD Murung Raya: Laporan APBD 2024 Disetujui, Perubahan Anggaran 2025 Ditetapkan
Paripurna DPRD Murung Raya: Laporan APBD 2024 Disetujui, Perubahan Anggaran 2025 Ditetapkan
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 pada Senin (8/9/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menetapkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan keuangan daerah.
Raperda yang disahkan meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Keduanya dianggap sebagai instrumen penting dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan, sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, menyampaikan bahwa persetujuan ini memiliki arti strategis bagi jalannya pemerintahan.
“Laporan APBD 2024 menjadi evaluasi dari program pembangunan yang telah dijalankan. Sedangkan RAPBD Perubahan 2025 memberikan ruang penyesuaian agar arah kebijakan lebih tepat sasaran. Harapan kami, ini akan memperkuat fondasi pembangunan Murung Raya,” tuturnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD, bersama perwakilan pemerintah daerah. Keputusan bersama tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Murung Raya.
(Kln)
Via
DPRD Murung Raya
Posting Komentar