DPRD Murung Raya
Akhirudin Ingatkan Kepala Desa di Murung Raya Gunakan Dana Desa Sesuai Regulasi
Puruk Cahu, Lints Mura News-Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Akhirudin, mengingatkan seluruh kepala desa di wilayah setempat agar menggunakan Dana Desa (DD) sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Hal ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurut Akhirudin, Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Oleh karena itu, setiap kepala desa harus memahami dengan baik petunjuk teknis serta peraturan yang mengatur penggunaan anggaran tersebut.
“Kami dari DPRD Mura berharap agar seluruh kepala desa benar-benar menggunakan Dana Desa sesuai dengan regulasi yang ada. Jangan sampai ada penyimpangan, karena dana ini bersumber dari rakyat dan harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat,” tegas Akhirudin.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan Dana Desa seharusnya difokuskan pada program yang berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan masyarakat desa.
Selain itu, Akhirudin meminta agar pemerintah desa selalu melakukan koordinasi dengan pendamping desa dan instansi terkait, guna memastikan setiap program berjalan tepat sasaran dan sesuai prosedur.
“Transparansi dan partisipasi masyarakat desa dalam perencanaan maupun pelaksanaan program sangat penting. Ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa,” tambahnya.
DPRD Murung Raya, lanjut Akhirudin, akan terus mengawasi pelaksanaan program Dana Desa di seluruh kecamatan agar pengelolaannya tetap sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga desa.(Kspl)
Via
DPRD Murung Raya
 
 
 
 
Posting Komentar