Pemkab Murung Raya
Sosialisasi Pengelolaan Arsip Desa Digelar, Dispersip Murung Raya Tegaskan Pentingnya Arsip yang Tertata Baik
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya menggelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung GPU Puruk Cahu, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Arsip Kuat, Administrasi Hebat” sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola arsip hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ernawati, dalam sesi wawancara menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini digelar untuk memastikan seluruh desa dan kelurahan memahami langkah-langkah penting dalam pengelolaan arsip.
“Tujuan kami mengadakan sosialisasi ini adalah agar 116 desa dan 9 kelurahan mengetahui bagaimana cara mengarsipkan arsip-arsip di desanya. Dengan pengarsipan yang bagus, tertata rapi, mereka bisa mengaksesnya dengan mudah,” jelas Ernawati.
Ernawati juga menegaskan bahwa pengelolaan arsip tidak hanya berhenti pada penataan, tetapi juga mencakup perlindungan arsip dalam kondisi darurat atau bencana.
“Pasca banjir itu juga ada tindakan khusus untuk penanganannya. Misalnya nanti ada alat skaner, kami sampaikan kepada mereka supaya arsip-arsip itu dipindai, kemudian dimasukkan dalam satu plasdis. Jika terjadi banjir, plasdis tersebut bisa diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk kami simpan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan adanya digitalisasi arsip, desa tidak perlu khawatir apabila berkas fisik hangus atau rusak, karena salinan digitalnya tetap aman tersimpan di dinas.
Selain pembenahan bidang kearsipan, Ernawati mengungkapkan bahwa tahun depan Dispersip Murung Raya berencana membangun dan meningkatkan fasilitas perpustakaan desa.
“Kebetulan tahun ini kami fokus pada kearsipan. Tahun depan kami akan membangun perpustakaannya. Semua desa akan kami canangkan memiliki perpustakaan desa,” katanya.
Menjawab pertanyaan mengenai bagaimana dinas memastikan aparatur desa memahami dan menerapkan standar pengelolaan arsip, Ernawati menyebutkan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan sosialisasi di tingkat kabupaten.
“Biasanya kami melakukan tindakan lanjutan, yakni turun langsung ke desa. Kami memberikan sosialisasi kembali kepada kecamatan dan desa di wilayah masing-masing,” tegasnya.
(Jimmi)
Posting Komentar