Ad

Dina Maulida Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Murung Raya Tahun Anggaran 2025

Puruk Cahu, Lintas Mura News– Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulida, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya dengan agenda mendengarkan pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut digelar di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Jalan Gatot Subroto No. 01, Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (5/6/2026).

Dalam pembukaan rapat, Dina Maulida menyampaikan bahwa berdasarkan daftar hadir, rapat paripurna telah memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 156 Ayat (1) Huruf C Peraturan DPRD Kabupaten Murung Raya Nomor 1 Tahun 2024, yakni dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD.

Dari total 25 anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, sebanyak 13 anggota hadir dalam rapat tersebut. Kehadiran anggota dewan terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 4 dari 8 anggota, Fraksi PKB 3 dari 3 anggota, Fraksi NasDem 2 dari 3 anggota, Fraksi PPP 2 dari 4 anggota, Fraksi PKS 1 dari 4 anggota, serta Fraksi PAN 1 dari 3 anggota.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan rapat paripurna hari ini dapat dilanjutkan," ujar Dina Maulida saat membuka rapat.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Murung Raya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Dina Maulida menyampaikan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, agenda tersebut menjadi momentum penting dalam mewujudkan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan itu, pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulida mengucapkan selamat kepada Bupati Murung Raya beserta seluruh jajaran eksekutif atas capaian tersebut.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP dinilai sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar Pemerintah Kabupaten Murung Raya terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin. 

(Dahli)
Baca Juga:
https://www.lintasmuranews.com/2026/06/dina-maulida-pimpin-rapat-paripurna.html

Berita Terbaru

  • Dina Maulida Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Murung Raya Tahun Anggaran 2025
  • Dina Maulida Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Murung Raya Tahun Anggaran 2025
  • Dina Maulida Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Murung Raya Tahun Anggaran 2025
  • Dina Maulida Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Murung Raya Tahun Anggaran 2025
  • Dina Maulida Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Murung Raya Tahun Anggaran 2025
  • Dina Maulida Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Murung Raya Tahun Anggaran 2025

Posting Komentar

Ad
Ad