Fraksi NasDem DPRD Murung Raya Apresiasi Kinerja Pemkab, Soroti Optimalisasi Pengelolaan Anggaran
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum Fraksi NasDem tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Murung Raya, Fahriadi, dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).
Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Sarwo Mintarjo, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pandangannya, Fraksi NasDem menyambut baik penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah. Fraksi NasDem juga menyatakan dukungan agar pembahasan raperda tersebut dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Fahriadi menyampaikan bahwa Fraksi NasDem mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Capaian tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Fraksi NasDem juga memberikan penghargaan atas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Menurutnya, berbagai potensi pendapatan yang dimiliki daerah perlu terus digali dan dioptimalkan guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Fraksi NasDem menilai masih diperlukan peningkatan efektivitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Perencanaan yang matang serta pelaksanaan yang tepat waktu dinilai menjadi faktor penting agar penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi masyarakat.
Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya perhatian terhadap berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk tindak lanjut atas temuan-temuan yang masih perlu diselesaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Fahriadi, pertanggungjawaban APBD bukan hanya sekadar laporan administrasi keuangan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah, transparansi penggunaan anggaran, serta dasar evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan sejumlah catatan dan masukan tersebut, Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar