Fraksi PKB DPRD Murung Raya Apresiasi Raihan WTP, Soroti Pendidikan dan Kesehatan di Wilayah Pedesaan
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum Fraksi PKB tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Murung Raya, Akhirudin, dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).
Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Sarwo Mintarjo, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pandangannya, Fraksi PKB menilai keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Fraksi PKB juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dijalankan selama Tahun Anggaran 2025 dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah.
Meski demikian, Fraksi PKB memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah daerah untuk menjadi perhatian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu perhatian yang disampaikan adalah pentingnya peningkatan pengawasan terhadap tenaga pendidik yang bertugas di wilayah pedesaan dan daerah terpencil. Fraksi PKB mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar lebih aktif melakukan monitoring terhadap tingkat kehadiran dan kinerja tenaga pendidik guna memastikan pelayanan pendidikan berjalan optimal.
Selain itu, Fraksi PKB juga meminta Dinas Kesehatan untuk memperkuat pengawasan terhadap tenaga kesehatan yang bertugas di desa-desa, khususnya di wilayah terpencil, agar pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Fraksi PKB turut mendorong adanya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini, terutama di lingkungan pendidikan. Menurut Fraksi PKB, ancaman narkoba saat ini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga mulai menyentuh generasi muda dan pelajar.
Dengan berbagai catatan dan masukan tersebut, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar