Fraksi PPP-Gerindra DPRD Murung Raya Apresiasi Raihan WTP dan Dorong Kemudahan Investasi Daerah
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).
Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Sarwo Mintarjo yang mewakili Bupati Murung Raya, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PPP-Gerindra menyampaikan bahwa capaian opini WTP merupakan bentuk keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan. Namun demikian, fraksi juga mengingatkan pentingnya terus melakukan evaluasi dan pembenahan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Fraksi PPP-Gerindra menilai pembangunan daerah harus diiringi dengan upaya peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk terus menggali dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Murung Raya guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, fraksi juga mendorong pemerintah daerah agar terus memberikan kemudahan dalam proses pelayanan dan pembayaran pajak sehingga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Perhatian lainnya yang disampaikan Fraksi PPP-Gerindra adalah pentingnya memberikan dukungan kepada para pelaku usaha dan pengusaha lokal. Menurut fraksi, kemudahan akses investasi dan pemberdayaan dunia usaha lokal akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Dengan berbagai catatan dan masukan tersebut, Fraksi PPP-Gerindra DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar