Petakan Tanah Wakaf Bersertipikat, BPN Murung Raya Tingkatkan Akurasi Data Pertanahan
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengelolaan aset keagamaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan pemetaan bidang tanah wakaf yang telah bersertipikat, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembaruan dan validasi data pertanahan agar informasi mengenai tanah wakaf dapat tersaji secara akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Pemetaan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan keberadaan bidang tanah wakaf tercatat dengan baik dalam sistem informasi pertanahan.
Petugas melakukan identifikasi lokasi, pengecekan koordinat, serta pencocokan data sertipikat dengan kondisi fisik tanah. Melalui proses tersebut, diharapkan tidak terjadi perbedaan antara data administrasi dan posisi aktual bidang tanah yang telah memiliki status hukum yang jelas.
Selain meningkatkan kualitas data spasial, kegiatan ini juga bertujuan mendukung perlindungan aset wakaf agar pemanfaatannya tetap sesuai dengan tujuan dan peruntukannya. Keberadaan data yang valid akan memudahkan proses pengawasan, pengelolaan, serta pengembangan aset wakaf di masa mendatang.
Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis data. Melalui kegiatan pemetaan ini, diharapkan seluruh tanah wakaf bersertipikat di wilayah Kabupaten Murung Raya dapat memiliki kepastian lokasi yang lebih akurat sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan kegiatan sosial keagamaan.(Kspl)
Posting Komentar