Rapat Paripurna DPRD Murung Raya Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Puruk Cahu,Lintas Mura News– DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, Jumat (05/06/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut, pemerintah daerah secara resmi menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dina Maulidah menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari proses pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2025.
Menurutnya, pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD menjadi sarana untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“DPRD akan mencermati secara menyeluruh laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 guna memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Murung Raya.(Kspl)
Posting Komentar