Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Pimpin Paripurna Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Puruk Cahu,Lintas Mura News– Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah memimpin Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka mendengarkan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026) pukul 19.00 WIB, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, pemerintah daerah menyampaikan tanggapan dan penjelasan atas berbagai masukan, saran, serta catatan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam pandangan umum mereka terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pimpinan rapat menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan serta penggunaan anggaran daerah yang telah berjalan selama satu tahun anggaran.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat membangun sinergi yang baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Tahapan selanjutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.(Kspl)
Posting Komentar