Dinas Kesehatan Murung Raya Percepat Penerapan BLUD di Seluruh Puskesmas
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui percepatan penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada seluruh UPTD Puskesmas di wilayah setempat.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Dinas Kesehatan melaksanakan penilaian terhadap 17 UPTD Puskesmas se-Kabupaten Murung Raya di Aula Dinas Kesehatan, Senin (6/7/2026). Penilaian dilakukan untuk mengukur kesiapan setiap Puskesmas dalam memenuhi persyaratan penerapan BLUD.
Tim penilai yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Murung Raya melakukan evaluasi terhadap dokumen administrasi, tata kelola organisasi, hingga kesiapan operasional. Hasil penilaian tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah sebelum menetapkan status BLUD bagi masing-masing Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, M.Si., mengatakan bahwa proses evaluasi merupakan langkah penting agar penerapan BLUD dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, setiap Puskesmas yang masih memiliki kekurangan akan diberikan rekomendasi untuk melakukan penyempurnaan sebelum penetapan dilakukan. Ia berharap seluruh UPTD Puskesmas dapat memenuhi persyaratan sehingga target penerapan BLUD di Kabupaten Murung Raya dapat segera terwujud.
"Penerapan BLUD diharapkan mampu memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga kebutuhan pelayanan kesehatan dapat dipenuhi secara lebih cepat, efektif, dan efisien," ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan BLUD tidak mengubah fungsi Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, melainkan menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan akuntabel.
(Rahman)
Posting Komentar