Fredrich Dominggus Yoga Dorong Ranperda TJSLB Perkuat Sinergi Investasi dan Pembangunan Murung Raya
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Fredrich Dominggus Yoga, S.H., M.H., menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) sebagai landasan hukum untuk memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Fredrich usai mengikuti Dialog Publik Ranperda TJSLB dan Forum Koordinasi Investor, DPRD, serta Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang digelar di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).
Menurut Fredrich, forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menyerap berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga kalangan investor yang beroperasi di wilayah Murung Raya.
Ia mengatakan, penyusunan Ranperda TJSLB diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
"Regulasi ini penting agar pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan berjalan lebih terarah, transparan, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Fredrich, Minggu (20/7/2026).
Ia menambahkan, keberadaan Ranperda TJSLB nantinya diharapkan mendorong setiap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Murung Raya untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah, baik melalui peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, maupun pelestarian lingkungan.
Fredrich juga menilai forum koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan investor, sehingga pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan di setiap kecamatan dan desa.
Menurutnya, komitmen seluruh pihak dalam pembahasan Ranperda TJSLB merupakan langkah positif untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan kepercayaan investor, sekaligus memastikan keberadaan dunia usaha memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Murung Raya.(Red)
Posting Komentar