PUPR Murung Raya Optimalkan Penanganan Jalan Melalui Perencanaan Berbasis Survei Kondisi Ruas
PURUK CAHU, Lintas Mura News– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya terus mengoptimalkan penanganan infrastruktur jalan dengan menerapkan sistem perencanaan berbasis data hasil survei kondisi ruas jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program pembangunan dan pemeliharaan berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya, Paulus Karya Manginte, menjelaskan bahwa survei kondisi jalan dilaksanakan secara berkala menggunakan perangkat digital guna mengetahui tingkat kerusakan pada setiap ruas jalan kabupaten. Data yang diperoleh kemudian menjadi acuan dalam menentukan jenis penanganan yang diperlukan, baik berupa pemeliharaan rutin, tambal sulam (patching), maupun pemeliharaan berkala.
"Setiap ruas jalan memiliki tingkat kerusakan yang berbeda. Karena itu, penanganannya disesuaikan dengan hasil survei sehingga penggunaan anggaran lebih efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," ujar Paulus saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, pemeliharaan rutin dilakukan sesuai kebutuhan untuk menjaga kondisi jalan tetap fungsional, sedangkan pemeliharaan berkala dilaksanakan berdasarkan tingkat kerusakan serta kemampuan keuangan daerah yang telah direncanakan dalam program pembangunan.
Selain itu, Paulus mengingatkan bahwa seluruh jalan berstatus jalan kabupaten di Murung Raya merupakan jalan kelas III dengan batas maksimal muatan kendaraan delapan ton. Kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas dinilai dapat mempercepat kerusakan konstruksi jalan dan mengurangi usia layanan infrastruktur.
Menurutnya, peningkatan status jalan menjadi kelas yang lebih tinggi memerlukan kajian teknis yang mempertimbangkan kondisi geografis, dimensi jalan, serta aspek keselamatan pengguna jalan.
Paulus juga menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan maupun pemeliharaan jalan dilaksanakan melalui tahapan perencanaan yang sesuai dengan ketentuan, mulai dari penyusunan program dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pembahasan anggaran bersama DPRD, evaluasi pemerintah provinsi, hingga proses pengadaan barang dan jasa sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menambahkan, seluruh pekerjaan yang dilaksanakan Dinas PUPR turut diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk penguatan akuntabilitas. Apabila terdapat rekomendasi hasil pemeriksaan, pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti sesuai ketentuan.
Melalui sistem perencanaan berbasis data dan pengawasan yang berjenjang, Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya berharap kualitas infrastruktur jalan terus meningkat sehingga mampu mendukung konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
(Rahman)
Posting Komentar