DAD Murung Raya Dorong Kesamaan Persepsi dalam Penyelesaian Persoalan Adat
PURUK CAHU, Lintas Mura News– Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya memperkuat koordinasi dan kapasitas para pemangku adat melalui Rapat Kerja (Raker) serta peningkatan kapasitas Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang dan Mantir Adat se-Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DAD Kabupaten Murung Raya pada Rabu–Kamis (12–13 Agustus 2026) tersebut menjadi forum untuk menyatukan pemahaman dalam pelaksanaan tugas dan penyelesaian berbagai persoalan adat di masyarakat.
Mengangkat tema “Transformasi Organisasi Dewan Adat Dayak serta Penguatan Nilai Adat dan Budaya Menuju Murung Raya HEBAT yang Maju, Damai dan Sejahtera,” kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat keberadaan lembaga adat dalam mendukung kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis.
Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., membuka secara resmi kegiatan tersebut. Karena tidak dapat hadir langsung, arahan Bupati disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Murung Raya, Dr. Suria Siri.
Dalam arahannya, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa lembaga adat mempunyai tanggung jawab penting dalam menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Keberadaan Damang dan Mantir Adat juga diharapkan dapat membantu menciptakan penyelesaian persoalan masyarakat secara damai dan bermartabat.
Bupati meminta para pemangku adat meningkatkan kemampuan serta memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait. Penyelesaian setiap persoalan adat, menurutnya, perlu dilakukan melalui musyawarah dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku dan kewenangan masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan kelembagaan adat. Hal tersebut dinilai penting agar nilai dan identitas budaya Dayak tetap terpelihara sekaligus dapat berjalan seiring dengan pembangunan daerah.
Ketua Harian DAD Kabupaten Murung Raya, Bertho Kuling Kondrat, ST., MT., mengatakan Raker menjadi sarana untuk menyamakan persepsi para pemangku adat dalam menghadapi persoalan hukum adat.
Menurutnya, forum tersebut juga diharapkan menghasilkan berbagai keputusan dan rekomendasi yang dapat menjadi bahan tindak lanjut sesuai kewenangan lembaga adat.
Sementara itu, Ketua Umum DAD Kabupaten Murung Raya, Perdie Midel Yoseph, meminta para Damang, Sekretaris Damang dan Mantir Adat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.
Ia menilai kesamaan pemahaman dan kekompakan sangat diperlukan agar pelaksanaan tugas lembaga adat tidak berjalan sendiri-sendiri.
Perdie secara khusus menekankan perlunya pemahaman yang sama terkait penerapan hinting pali. Keseragaman tersebut dinilai penting agar mekanisme pelaksanaan dan kewenangan lembaga adat dapat dipahami secara jelas.
“Ini satu kesatuan yang harus bersinergi, kompak dan memiliki persepsi yang sama dalam pelayanan serta dalam memutuskan setiap persoalan adat,” tegasnya.
Dalam Raker tersebut, peserta memperoleh materi dari sejumlah narasumber, di antaranya DAD Provinsi Kalimantan Tengah, DAD Kabupaten Murung Raya, Batamad, Kejaksaan Negeri Murung Raya, Polres Murung Raya dan DPMD Kabupaten Murung Raya.
Melalui kegiatan ini, DAD Murung Raya berharap kapasitas para pemangku adat semakin meningkat dan koordinasi antarlembaga semakin kuat.
Penguatan tersebut diharapkan mampu menciptakan pelayanan adat yang lebih baik serta mendukung penyelesaian berbagai persoalan masyarakat secara musyawarah, tertib dan tetap berlandaskan nilai-nilai budaya Dayak serta ketentuan hukum yang berlaku.
(Rahman)
Posting Komentar