Kapolsek Laung Tuhup Ajak Masyarakat Bersama Cegah Karhutla
Puruk cahu, Lintas Mura News– (Polsek) Laung Tuhup terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan melakukan pembakaran lahan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolsek Laung Tuhup, Tri Pamungkas, dalam sesi wawancaranya melalui via wa, Selasa (18/08/2026), mengatakan pihaknya terus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Laung Tuhup.
Tri Pamungkas juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara saat ini. Berdasarkan laporan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Puruk Cahu, nilai PM2,5 tercatat mencapai 108 dan masuk dalam kategori udara tidak sehat.
“Dengan kondisi udara seperti ini, masyarakat kami imbau untuk menggunakan masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Selain melakukan sosialisasi dan imbauan, Polsek Laung Tuhup juga terus berkoordinasi dengan tim terpadu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten murung raya dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah Kecamatan Laung Tuhup.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah bersama untuk memperkuat kesiapsiagaan serta mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran lahan di wilayah tersebut.
Tri kembali mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Laung Tuhup agar tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk membuka lahan maupun kepentingan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla,” pungkasnya.
(Jimmi)
Posting Komentar