Ad

Murung Raya Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla, Seluruh Wilayah Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Puruk Cahu, Lintas Mura News– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi meningkatnya potensi kebakaran pada musim kemarau tahun 2026.

Penetapan status tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H., di Gedung Pertemuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya, Kamis (6/8/2026).

Rapat dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dewan Adat Dayak (DAD), Kepala Pelaksana BPBD, kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta sejumlah instansi terkait guna menyamakan langkah dalam menghadapi ancaman Karhutla.

Wakil Bupati Rahmanto Muhidin mengatakan, keputusan menetapkan status siaga darurat diambil setelah pemerintah daerah mencermati kondisi cuaca yang menunjukkan wilayah Murung Raya telah mengalami musim kemarau selama hampir satu bulan. Minimnya curah hujan dinilai berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut seluruh pihak untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.

Ia menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengajak TNI, Polri, instansi vertikal, dunia usaha, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga warga untuk aktif berperan dalam upaya pencegahan.

Sebagai langkah konkret, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa diminta mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) sebagai pusat pemantauan dan pelaporan apabila ditemukan indikasi kebakaran, baik di kawasan hutan, lahan, maupun permukiman.

Selain itu, Pemkab Murung Raya akan mengarahkan pemerintah desa agar mengalokasikan anggaran penanggulangan bencana melalui APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 guna mendukung kesiapsiagaan di tingkat desa.

Pemerintah berharap penetapan Status Siaga Darurat Karhutla dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga risiko kebakaran selama musim kemarau dapat ditekan semaksimal mungkin, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kelancaran pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

(Rahman)
Baca Juga:
https://www.lintasmuranews.com/2026/08/murung-raya-resmi-tetapkan-siaga.html

Berita Terbaru

  • Murung Raya Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla, Seluruh Wilayah Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
  • Murung Raya Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla, Seluruh Wilayah Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
  • Murung Raya Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla, Seluruh Wilayah Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
  • Murung Raya Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla, Seluruh Wilayah Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
  • Murung Raya Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla, Seluruh Wilayah Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
  • Murung Raya Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla, Seluruh Wilayah Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Posting Komentar

Ad
Ad